Selasa, 06 Oktober 2026

Fortuner Raib 6 Bulan, Warga Geruduk Polresta Karawang: "Mana Taring Penegak Hukum?"

Kehabisan kesabaran menghadapi dinginnya dinding birokrasi kepolisian, Budi akhirnya mendatangi langsung Mapolresta Karawang sejak pukul 11.00 WIB. Ia menuntut pertanggungjawaban moral dan profesionalisme dari aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin sebuah kasus pidana yang jelas identitas terlapor dan kendaraannya bisa mangkrak hingga setengah tahun tanpa ada satu pun tersangka yang diringkus?
​Lambatnya penanganan perkara ini tidak hanya mencederai rasa keadilan bagi korban, tetapi juga memicu alarm bahaya di mata publik: Masih adakah taring bagi aparat kepolisian ketika masyarakat kecil menuntut hak atas harta benda mereka yang dirampas?
​Kasus ini kini menjadi ujian integritas yang telak bagi kepemimpinan baru di Polresta Karawang. Apakah stigma "lambat melayani" akan terus dipelihara, ataukah korps Bhayangkara segera bergerak cepat memburu Ukar Suharno alias Ncek demi mengembalikan marwah hukum di bumi Karawang?
​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari jajaran Satreskrim Polresta Karawang terkait lambatnya proses penyidikan atas laporan tersebut.

PIMPRUS : Ida Maryati

0 komentar:

Posting Komentar