This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 Juli 2026

FMKN Desak Evaluasi Total Tender Proyek Pemkab Karawang, Soroti Transparansi Verifikasi Lapangan hingga Klarifikasi Peserta

KARAWANG– Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Karawang. Di tengah besarnya anggaran pembangunan yang digelontorkan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026, muncul dorongan dari berbagai elemen masyarakat agar setiap tahapan tender dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu sorotan datang dari Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) yang menggelar forum evaluasi bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan tersebut, organisasi tersebut menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait mekanisme evaluasi tender, khususnya mengenai proses klarifikasi dokumen, pembuktian kualifikasi, hingga verifikasi lapangan (on the spot).

Ketua FMKN, Nurdin Sam, yang dikenal dengan sapaan MR. KiM, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan pemerintah harus memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh peserta lelang.

Menurutnya, proses tender bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap rupiah yang berasal dari APBD harus dipastikan digunakan secara tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh tahapan evaluasi harus benar-benar dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka sehingga tidak menimbulkan pertanyaan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat," ujar MR. KiM, Kamis (30/7/2026).

Ia mengatakan, FMKN meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan strategis Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi tersebut, lanjutnya, tidak cukup hanya pada pemeriksaan administrasi dan harga penawaran, tetapi juga harus menyentuh aspek teknis, pembuktian kualifikasi, pemeriksaan tenaga ahli, keabsahan perusahaan pendukung, hingga verifikasi langsung terhadap seluruh dokumen yang menjadi persyaratan dalam tender.

Menurut MR. KiM, tahapan verifikasi lapangan memiliki peranan yang sangat penting karena menjadi salah satu cara memastikan bahwa dokumen yang disampaikan peserta benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Kami berharap tidak ada lagi persoalan seperti penggunaan tenaga ahli yang tidak sesuai, perusahaan pendukung yang tidak jelas keberadaannya, atau dokumen yang ternyata berbeda dengan fakta di lapangan. Semua itu harus dipastikan melalui proses verifikasi yang benar," katanya.

FMKN menilai pengalaman pada beberapa proyek sebelumnya harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Organisasi tersebut mengingatkan publik terhadap proyek pembangunan rumah sakit bernilai sekitar **Rp250 miliar** yang pada akhirnya dibatalkan setelah ditemukan persoalan mengenai data tenaga ahli yang menjadi bagian dari proses evaluasi.

Menurut FMKN, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan pemeriksaan dokumen peserta sebelum menetapkan pemenang.

"Kasus tersebut sudah cukup menjadi pelajaran bahwa setiap data yang disampaikan peserta harus diverifikasi secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan serupa kembali terulang karena akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang menunggu pembangunan," ujar MR. KiM.

Selain menyoroti pengalaman masa lalu, FMKN juga mengangkat pembahasan mengenai proses tender proyek Peningkatan Jalan Flyover Cikampek yang saat ini menjadi perhatian para pelaku usaha konstruksi.

Menurut MR. KiM, pihaknya menerima berbagai masukan dari sejumlah peserta tender yang mempertanyakan mekanisme undangan klarifikasi serta tahapan evaluasi yang dinilai belum sepenuhnya dipahami.

Ia mengatakan, beberapa pelaku usaha mengaku kebingungan ketika terdapat peserta yang pada tahapan tertentu tidak terlihat dalam proses pengumuman, namun pada akhirnya muncul sebagai pemenang tender.

Atas kondisi tersebut, FMKN meminta agar seluruh mekanisme evaluasi dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik sehingga tidak memunculkan berbagai spekulasi.

"Apabila seluruh proses memang telah sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk tidak menjelaskannya kepada masyarakat. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah," katanya.

Dalam forum tersebut, perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karawang, Wahyu, memberikan penjelasan mengenai mekanisme yang diterapkan dalam proses evaluasi.

Ia menerangkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara proses klarifikasi dengan pembuktian kualifikasi.

Menurut Wahyu, klarifikasi merupakan bagian dari proses evaluasi yang dapat dilakukan kapan saja apabila Kelompok Kerja (Pokja) membutuhkan kepastian terhadap suatu dokumen yang disampaikan peserta.

Sementara pembuktian kualifikasi dilakukan setelah peserta memenuhi tahapan evaluasi tertentu sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan.

Ia juga menjelaskan bahwa proses verifikasi tidak selalu dilakukan secara langsung ke lapangan, melainkan dapat dilakukan kepada berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan dokumen yang diajukan, termasuk perusahaan pendukung maupun instansi yang berwenang menerbitkan dokumen tersebut.

"Klarifikasi dilakukan apabila terdapat dokumen yang memerlukan kepastian. Sedangkan pembuktian kualifikasi merupakan tahapan tersendiri yang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan," jelas Wahyu.

Meski demikian, FMKN menilai penjelasan tersebut masih menyisakan ruang untuk dilakukan penyempurnaan, khususnya terkait keterbukaan informasi kepada peserta tender.

Menurut organisasi tersebut, semakin terbuka proses evaluasi, maka semakin kecil kemungkinan munculnya dugaan perlakuan yang berbeda terhadap peserta lelang.

FMKN juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap seluruh proyek strategis agar setiap tahapan pengadaan benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Mereka berpandangan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila proses pemilihan penyedia dilakukan secara bersih, kompetitif, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan negara maupun dunia usaha.

Sebagai dasar hukum, FMKN mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap proses pengadaan wajib berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Karena itu, menurut FMKN, apabila terdapat pertanyaan atau keraguan dari peserta maupun masyarakat, penjelasan secara terbuka merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem pengadaan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Menutup forum tersebut, FMKN menyatakan akan terus melakukan fungsi kontrol sosial terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Karawang. Sementara itu, pihak Pokja Pengadaan menegaskan bahwa seluruh tahapan tender yang dijalankan telah mengacu pada regulasi yang berlaku dan siap memberikan penjelasan maupun klarifikasi apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ida Maryati 

Muhana Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Maksimal Selama Penataan Flyover Cikampek

KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses penataan kawasan Flyover Cikampek. Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kepadatan arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung, Dishub Karawang menyiapkan personel khusus yang akan bertugas melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan penataan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun strategi pengamanan dan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal meskipun proses penataan kawasan sedang berlangsung.
"Kami siapkan tiga regu dengan tiga shift yang terdiri dari lima orang personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas selama persiapan sampai dengan pelaksanaan penataan Flyover Cikampek," ujar Muhana, Kamis (30/7/2026).

Menurut Muhana, keberadaan personel di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar, terutama mengingat kawasan Flyover Cikampek merupakan salah satu titik dengan volume kendaraan tertinggi di Kabupaten Karawang. Selain menjadi jalur utama masyarakat lokal, kawasan tersebut juga merupakan akses vital yang menghubungkan berbagai wilayah industri, perdagangan, hingga jalur nasional.

Ia menjelaskan, sistem tiga shift diterapkan agar pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara berkesinambungan selama aktivitas penataan berlangsung. Dengan pola tersebut, petugas akan selalu berada di lokasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, mulai dari kemacetan, penumpukan kendaraan, hingga membantu pengguna jalan mendapatkan informasi terkait rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

Tidak hanya menempatkan personel, Dishub Karawang juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar seluruh tahapan penataan dapat berjalan sesuai rencana. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan penataan kawasan yang aman, tertib, dan minim gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Peninjauan lapangan yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026) menjadi bagian dari rangkaian persiapan sebelum pekerjaan penataan dilaksanakan. Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari titik-titik rawan kemacetan, lokasi penempatan petugas, akses keluar-masuk kendaraan, hingga skema pengalihan arus apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Muhana menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh personel yang diterjunkan diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

"Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kehadiran petugas bukan hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar tidak mengalami kebingungan selama proses penataan berlangsung," katanya.

Penataan kawasan Flyover Cikampek sendiri diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan representatif. Selain meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, penataan tersebut juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, memperbaiki wajah kawasan perkotaan, serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Dishub Karawang pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti rekayasa arus yang diberlakukan selama proses penataan berlangsung. Kerja sama seluruh pengguna jalan dinilai menjadi kunci agar kegiatan penataan dapat selesai sesuai target tanpa menimbulkan gangguan yang berarti terhadap mobilitas masyarakat.

Dengan kesiapan personel melalui sistem tiga regu dan tiga shift, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis proses penataan Flyover Cikampek dapat berjalan lancar. Kehadiran petugas Dishub di lapangan diharapkan mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.


Ida Maryati 

Rabu, 29 Juli 2026

*Forum Jasa Konstruksi Karawang 2026 Perkuat Sinergi Wujudkan Infrastruktur Berkualitas*

KarawangPemerintah Kabupaten Karawang melalui Sub Urusan Jasa Konstruksi menggelar Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Forum ini mengangkat tema "Peran Sub Urusan Jasa Konstruksi dalam Mendukung Terwujudnya Konstruksi Karawang Berkualitas" sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan di daerah.


Forum tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha jasa konstruksi se-Kabupaten Karawang bersama Dinas dan instansi terkait. Diskusi dalam forum menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia jasa, dan pengguna jasa untuk menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta fasilitasi kepada pelaku jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Para peserta menyambut positif pelaksanaan forum ini. Diharapkan forum dapat menjadi wadah komunikasi rutin untuk meningkatkan koordinasi, menyelesaikan kendala di lapangan, dan mendorong iklim usaha jasa konstruksi yang sehat di Kabupaten Karawang.


Ida Maryati

Forum Jasa Konstruksi Karawang 2026 Perkuat Sinergi Wujudkan Infrastruktur Berkualitas

Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Sub Urusan Jasa Konstruksi menggelar Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Forum ini mengangkat tema "Peran Sub Urusan Jasa Konstruksi dalam Mendukung Terwujudnya Konstruksi Karawang Berkualitas" sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan di daerah.
Forum tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha jasa konstruksi se-Kabupaten Karawang bersama Dinas dan instansi terkait. Diskusi dalam forum menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia jasa, dan pengguna jasa untuk menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta fasilitasi kepada pelaku jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Para peserta menyambut positif pelaksanaan forum ini. Diharapkan forum dapat menjadi wadah komunikasi rutin untuk meningkatkan koordinasi, menyelesaikan kendala di lapangan, dan mendorong iklim usaha jasa konstruksi yang sehat di Kabupaten Karawang.

Daftar Dinas dan Instansi yang Hadir:

1. Dinas PUPR Kabupaten Karawang
2. Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang
3. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Karawang
4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Karawang
5. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Karawang
6. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Karawang
7. Asosiasi Pengusaha Kontraktor se-Kabupaten Karawang
8. Instansi terkait lainnya di bidang jasa konstruksi

Ida Maryati 

Selasa, 28 Juli 2026

Kadishub Muhana Pimpin SIGAP PAGI, Dishub Karawang Amankan Rute Sekolah

KARAWANG, – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang kembali menggelar kegiatan SIGAP PAGI (Aksi Gabungan Pegawai Dishub Gatur Pagi) pada Selasa, 28 Juli 2026. Ratusan personil Dishub dikerahkan ke puluhan titik sekolah di seluruh Kabupaten Karawang untuk membantu kelancaran lalu lintas dan menjamin keselamatan pelajar saat berangkat sekolah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana. Kehadiran Kadishub di lapangan menjadi bukti komitmen Pemkab Karawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua.

20 Titik Sekolah Jadi Sasaran SIGAP PAGI
Kegiatan SIGAP PAGI menyasar titik-titik rawan kepadatan di depan sekolah. Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain:

SDN Duren 1 - Duren, Klari
SMAN 2 Karawang - Tuparev
SIMP 4 Karawang Timur
SMK Al-Ikhlas
SMK Proklamasi
SDN Nagasari VI & SDN Nagasari 2
SDN Pancawati 1
SMP Talumbasari
SMA 4 Karawang
SMAN Pusdiwan
SDN Tanjungmekar 1
SMPN 4 Karawang
Kantor Kecamatan Klari / SMP Hasan Kosambi
Di setiap titik, personil Dishub berseragam lengkap bertugas menyeberangkan pelajar, mengatur arus kendaraan, dan memberikan imbauan tertib berlalu lintas.

Apresiasi Pihak Sekolah
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala Sekolah SDN Duren 1 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dishub. Sangat membantu kami terutama di sekolah bagian pagi. Terima kasih buat tim Kabupaten Karawang yang telah membantu kelancaran di depan sekolah kami," ujarnya.

Ucapan serupa juga disampaikan oleh perwakilan dari SMA 4 Karawang dan SMA 2 Karawang. Para guru dan siswa mengapresiasi kehadiran petugas Dishub yang setiap hari membantu proses penyeberangan anak-anak sekolah.

"Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Karawang dan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang telah membantu mengatur lalu lintas di depan sekolah kami," kata perwakilan sekolah dalam video dokumentasi kegiatan.

Komitmen Kadishub Muhana
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa SIGAP PAGI merupakan program rutin untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

"Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak kita berangkat dan pulang sekolah dengan aman dan selamat. Terima kasih kepada seluruh personil Dishub yang sudah bekerja dengan semangat BerAKHLAK," ungkap Muhana.

Kadishub juga mengimbau kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mendahulukan pejalan kaki, khususnya pelajar, di jam-jam masuk dan pulang sekolah.

Dukungan Lintas Sektor
Kegiatan SIGAP PAGI ini juga melibatkan sinergi dengan pihak kepolisian, kepala sekolah, dan masyarakat sekitar. Kebersamaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Karawang melalui Dishub berharap dapat terus membangun kesadaran bersama untuk menciptakan Karawang yang tertib, aman, dan nyaman.

Ida Maryati 

Senin, 27 Juli 2026

Resmi! Polres Karawang Naik Tipe Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Dilantik Kapolresta Baru

Sejarah baru terukir di tubuh Kepolisian Resor Karawang. Bertempat di Markas Polres setempat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Acara yang berlangsung khidmat pada Senin, 27 Juli 2026 itu juga dirangkaikan dengan serah terima dan pelantikan jabatan Kapolresta Karawang yang baru.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang sebelumnya diemban oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah resmi beralih. Kini, Polresta Karawang dipimpin oleh Kombes Pol Mario Prahatinto yang secara resmi menerima tongkat kepemimpinan dari Kapolda Jawa Barat. Pengalihan status ini menandai babak baru bagi institusi kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah mempersiapkan dan menyukseskan jalannya upacara pengukuhan tersebut. Ia menilai peningkatan tipologi ini bukanlah perkara kecil, melainkan sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi momen bersejarah bagi seluruh jajaran Polri di Karawang.

Menurut Kapolda, perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nama atau nomenklatur belaka. Lebih dari itu, peningkatan tipe tersebut merupakan bentuk kepercayaan besar dari negara kepada institusi Polri. Kepercayaan ini diberikan sebagai jawaban atas dinamika dan kompleksitas tantangan di Kabupaten Karawang yang kian hari kian berkembang.

Irjen Pipit Rismanto menegaskan bahwa amanah besar ini harus dijawab dengan kinerja nyata. Ia meminta kepada seluruh personel, khususnya jajaran pimpinan baru, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. "Kenaikan tipologi ini adalah kepercayaan yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang memiliki karakteristik wilayah yang sangat dinamis. Dikenal sebagai kawasan industri nasional dan pusat investasi, Karawang juga menjadi jalur strategis nasional dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat tinggi. Kondisi ini secara langsung berdampak pada meningkatnya kompleksitas tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kompleksitas tersebut, lanjut Kapolda, menuntut adanya organisasi kepolisian dengan kapasitas dan kapabilitas yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan status menjadi Polresta diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan pengaturan lalu lintas, penanganan konflik industrial, serta pengamanan investasi yang berkeadilan. Ia meyakini bahwa dengan struktur yang lebih besar, jajaran Polresta Karawang dapat bergerak lebih cepat dan tepat dalam merespons berbagai potensi gangguan.
Di akhir arahannya, Kapolda berharap Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Mario Prahatinto, dapat mengemban amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga menginstruksikan untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, pembangunan kemitraan yang erat dengan seluruh elemen masyarakat juga menjadi poin penting yang ditekankan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Karawang dapat terus terjaga dalam keadaan yang aman dan kondusif. Hal ini sejalan dengan harapan besar masyarakat Karawang yang menginginkan kepolisian yang semakin dekat dan solutif di tengah hiruk-pikuk dinamika kota industri.

Ida Maryati 

Minggu, 26 Juli 2026

Resmi Naik Tingkat! Polres Karawang Bertransformasi Menjadi Polresta di Bawah Pimpinan Kombes Mario Prahatinto

Karawang ,- Penyerahan Peningkatan tipe kapolres dan penyerahan serta pelantikan kapolresta karawang
Polres karawang 
Polres Karawang menjadi Polresta Karawang sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (26/6/2026) 

Seiring dengan kenaikan status tersebut, terjadi pula perubahan jenjang kepemimpinan. Jabatan yang sebelumnya dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), kini akan dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri mengenai mutasi dan pergantian jabatan, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., CFE., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karawang, dimutasi menjadi Wakapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Madya TK III SSDM Polri, untuk mengemban amanah sebagai Kapolresta Karawang Polda Jawa Barat.

Peningkatan status ini bukan hanya berlaku untuk Karawang. Pada kesempatan yang sama, Polri juga menaikkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta, meliputi Polres Karawang, Polres Batang, Polres Klaten, Polres Tuban, Polres Sumenep, Polres Gowa, Polres Banggai, dan Polres Lombok Tengah. Selain itu, dibentuk pula empat Polres Tipe D baru di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut, serta satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kapolda Jawa barat Irjen. Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H..menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat keberadaan kepolisian di daerah.

“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” ujar Trunoyudo.

Ditetapkannya Karawang menjadi Polresta dinilai sejalan dengan perkembangan wilayah tersebut. Tingkat kompleksitas wilayah, jumlah penduduk, serta dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus berkembang dinilai membutuhkan penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan yang lebih memadai.

Peningkatan status ini juga menjadi bagian dari rangkaian mutasi besar-besaran yang dilakukan Polri, yang melibatkan sebanyak 1.121 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Dalam mutasi tersebut, terdapat promosi terhadap 190 jabatan Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolmetro, serta 748 personel mendapatkan promosi maupun perpindahan jabatan setara.

Polri berharap melalui penguatan organisasi dan regenerasi kepemimpinan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, serta meningkatkan efektivitas penanganan keamanan dan ketertiban di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Karawang

Ida Maryati 

AKPERSI Karawang Apresiasi Dedikasi AKBP Fiki Novian dan Sambut Kombes Mario Prahatinto

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengukuhan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang di bawah jajaran Polda Jawa Barat. Momentum bersejarah tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, mengatakan bahwa peningkatan status Polres menjadi Polresta merupakan bentuk kepercayaan negara kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan investasi nasional.

Menurut Ferimaulana, hadirnya Polresta Karawang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan, dan humanis sesuai dengan semangat transformasi Polri yang Presisi.

"Atas nama keluarga besar DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Ferimaulana.

Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., CFE atas dedikasi, pengabdian, serta kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kapolres Karawang.

Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta sinergi bersama pemerintah daerah, media, dan berbagai elemen masyarakat dinilai berjalan dengan baik. Berbagai upaya penegakan hukum maupun pendekatan humanis kepada masyarakat turut menjadi bagian dari kepemimpinannya selama bertugas di Kabupaten Karawang.

"Feri menilai kontribusi AKBP Fiki Novian Ardiansyah telah memberikan warna positif dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat maupun insan pers, sehingga hubungan kemitraan dapat terus terjalin secara konstruktif.

Selain itu, AKPERSI juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada KOMBES POL. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kapolresta Karawang.

Ferimaulana menyampaikan keyakinannya bahwa dengan pengalaman dan kepemimpinan Kombes Pol. Mario Prahatinto, Polresta Karawang akan semakin maju dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Bapak Kombes Pol. Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam memimpin Polresta Karawang menuju institusi yang semakin Presisi, profesional, humanis, modern, serta dicintai masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, AKPERSI menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan insan pers dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondusivitas daerah.

AKPERSI berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terbangun dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, serta saling menghormati fungsi dan tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat luas.

Dengan berubahnya status menjadi Polresta, diharapkan institusi Kepolisian di Kabupaten Karawang mampu meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat pelayanan publik, mempercepat respons terhadap berbagai persoalan keamanan, serta semakin adaptif menghadapi dinamika sosial di tengah pertumbuhan wilayah yang begitu pesat.

Di akhir pernyataannya, Ferimaulana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kinerja Polresta Karawang agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.

"Selamat dan sukses atas Pengukuhan Peningkatan Tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Terima kasih kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Karawang. Selamat bertugas kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang. Semoga Polresta Karawang semakin Presisi, profesional, humanis, dan terpercaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang," tutup Ferimaulana.


(Ida Maryati)

DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Malam Refleksi Kudatuli: Demokrasi Adalah Napas PerjuanganKenang Tragedi 27 Juli 1996,

KARAWANG — Tepat malam ini, Minggu, 26 Juli 2026, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang diselimuti suasana yang begitu khidmat. Di balik tembok-tembok kantor partai, malam ini bukan sekadar agenda rutin kalender politik, melainkan sebuah ruang kontemplasi mendalam.
Seluruh kader merajut kembali kepingan ingatan kolektif bangsa untuk mengenang lembar kelam sejarah nasional: Peringatan 27 Juli 1996, sebuah tragedi monumental yang lekat dalam catatan sejarah Indonesia dengan akronim Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli).

Mendapat mandat langsung dari DPP dan DPD PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang di bawah komando sang ketua, Dr. Dede Anwar Hidayat, S.H., M.H., sukses meramu malam peringatan ini menjadi sebuah agenda yang sarat akan makna historis, kekuatan kebudayaan, serta pesan ideologis yang tajam.

Peringatan hari bersejarah ini tidak dilewatkan begitu saja dengan seremonial hampa. Rangkaian ikhtiar merawat ingatan telah digelorakan sejak sore hari melalui konsolidasi struktural yang melibatkan jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang guna memperkokoh soliditas barisan.

masa silam—merekonstruksi detik-detik mencekam saat Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diserbu secara paksa pada 27 Juli 1996 silam. pesan moral tersampaikan: bahwa tetesan darah, keringat, dan air mata para pejuang demokrasi tidak boleh luntur ditelan zaman.

"Jangan sekali-kali melupakan sejarah—Jas Merah! Momen Kudatuli bukan sekadar kenangan masa lalu, melainkan pengingat keras bagaimana ruang demokrasi pernah disempitkan secara paksa oleh cengkeraman kekuasaan," tegas Dr. Dede Anwar Hidayat di hadapan para kader dan awak media.

Bagi keluarga besar PDI Perjuangan Karawang, tragedi Kudatuli adalah sebuah titik nadir, sekaligus titik balik perlawanan total terhadap pengekangan kebebasan berpendapat. 

Peristiwa tersebut menjadi bukti otentik betapa mahalnya harga sebuah kebebasan dan demokrasi yang dinikmati masyarakat hari ini.

Sebagai anak-anak ideologis Bung Karno, para kader diingatkan agar tidak menjadi generasi yang amnesia sejarah. Estafet perjuangan ini menuntut komitmen moral yang tinggi untuk diwujudkan dalam dua langkah nyata:
Aktif menciptakan ruang interaksi publik yang inklusif, sehat, dan terbuka demi memperkokoh ketahanan bangsa di masa depan 

Senantiasa menjaga nilai-nilai perjuangan agar tetap berada dalam koridor konstitusi, serta menolak tegas segala bentuk pemaksaan kekuasaan yang mencederai tatanan kehidupan bernegara.

Merawat Asa untuk Indonesia yang Demokratis
Peringatan Kudatuli di Karawang tahun 2026 ini membawa satu garis merah yang tegas: Demokrasi adalah napas perjuangan yang harus terus dirawat bersama-sama.

Melalui semangat malam refleksi ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat—khususnya generasi muda—untuk tidak pernah lelah mengawal kebebasan berpendapat, merawat persatuan bangsa, dan memastikan bahwa sejarah kelam penindasan demokrasi tidak akan pernah menemukan ruang untuk terulang kembali di bumi pertiwi.


(Ida Maryati)

H Jenal Aripin Gelar Sapa Warga Berbasis Budaya Lewat Seni Ketangkasan Domba Garut di Telagasari

Karawang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., menggelar kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya dengan menghadirkan Seni Ketangkasan Domba Garut di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Peserta yang mengikuti ajang seni ketangkasan ini datang dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Karawang, Bogor, Garut, Subang, serta sejumlah kota dan kabupaten lainnya.

H. Jenal Aripin, S.E., yang akrab disapa HJA dengan jargon "Orang Gunung Nata Kota", mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmennya dalam melestarikan budaya Sunda sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, HJA mengaku bangga karena seni ketangkasan Domba Garut masih terus dilestarikan. Menurutnya, kegiatan seperti ini bukan hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian warga.

"Acara seperti ini merupakan bagian dari budaya Sunda yang harus terus kita lestarikan. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, kegiatan ini juga mampu menggerakkan perekonomian para pelaku UMKM. Dengan banyaknya pengunjung yang hadir, para pedagang di sekitar lokasi turut merasakan manfaatnya," ujar HJA.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan kegiatan budaya serupa agar warisan budaya daerah tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.

"Saya siap mendukung kegiatan-kegiatan budaya seperti ini agar seni dan budaya kita tetap lestari. Saya juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga sportivitas serta menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung," tambahnya.

Suasana semakin meriah saat panitia menggelar lomba joget ibu-ibu sebagai penutup acara. Berbagai hadiah menarik disiapkan panitia, dengan hadiah utama sebesar Rp500.000 bagi juara pertama. Sementara seluruh peserta yang belum berhasil menjadi juara tetap mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp50.000 per peserta.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Masyarakat berharap kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai upaya melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

(Ida Maryati)

PAN Karawang Gelar Pelantikan Tertutup, Pengurus Saling Lempar Saat Dikonfirmasi Jurnalis

KARAWANG — Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karawang menggelar acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN. Agenda penting yang dihelat di Prime Plaza Hotel BIC, Karawang, pada Sabtu, 26 Juli 2026, ini seharusnya menjadi momentum konsolidasi terbuka bagi partai yang mengusung semangat keterbukaan informasi publik.

Namun, alih-alih menjadi ruang komunikasi politik yang sehat, acara yang digelar secara tertutup tersebut justru memicu kekecewaan dari kalangan pewarta.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah awak media telah hadir dan sabar menunggu hingga rangkaian acara selesai. Kehadiran para jurnalis bukan tanpa alasan; mereka memikul tanggung jawab moral dan profesional untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan transparan kepada masyarakat luas mengenai arah kebijakan serta figur-figur yang baru dilantik.

Sayangnya, asa untuk mendapatkan keterangan resmi bertepuk sebelah tangan. Usai kegiatan rampung, para pengurus partai—termasuk kehadiran figur publik sekaligus kader PAN, Verrell Bramesta, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang—tampak menghindari sesi wawancara.

 Alih-alih memberikan kepastian, pihak internal partai justru saling melempar tanggung jawab ketika awak media berupaya meminta konfirmasi.

Dari sudut pandang etika jurnalistik dan komunikasi politik, insiden di Karawang ini menyoroti beberapa catatan kritis yang patut disayangkan:

Sebagai partai politik yang hidup dari dukungan publik dan menggunakan instrumen demokrasi, PAN seharusnya memegang prinsip akuntabilitas. 

Menutup diri dari sorotan media massa sama artinya dengan mencederai hak masyarakat untuk tahu (right to know).

Sikap saling lempar tanggung jawab di antara pengurus untuk diwawancarai mengindikasikan dua hal: 

buruknya koordinasi internal kehumasan partai, atau adanya kecemasan politis untuk menghadapi pertanyaan kritis dari media terkait substansi Rakerda dan arah strategis DPC yang baru dilantik.

 Media massa dan partai politik adalah dua elemen yang saling membutuhkan. Media membutuhkan informasi untuk diberitakan kepada publik, sementara partai politik membutuhkan eksposur media untuk membangun citra positif dan sosialisasi program. 

Sikap menghindar justru berpotensi melahirkan sentimen negatif dan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Pers berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang menjembatani antara kebijakan elite politik dengan suara akar rumput. Tindakan menutup akses informasi bagi jurnalis menunjukkan lemahnya pemahaman fungsional terhadap peran strategis pers dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di Karawang.

Kejadian di Prime Plaza Hotel BIC ini harus menjadi bahan refleksi serius bagi DPD PAN Kabupaten Karawang. Politik modern menuntut keterbukaan, bukan eksklusivitas yang berjarak dari masyarakat.

Jika partai politik ingin membangun kepercayaan publik yang kuat, membangun komunikasi yang sehat dengan media massa melalui transparansi informasi adalah sebuah keniscayaan, bukan sekadar opsi seremonial.

Judul
Pelantikan PAN Karawang Tertutup dan Bungkam, Awak Media Gigit Jari: Saling Lempar Tanggung Jawab 

Coreng Transparansi Publik
Dihadiri Verrell Bramesta, Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Karawang Diwarnai Aksi "Kucing-kucingan" dengan Jurnalis

Ironi Politik PAN Karawang: Gelar Acara Tertutup, Pengurus Saling Lempar Saat Dikonfirmasi Awak Media

Akses Informasi Dibatasi Saat Pelantikan DPC PAN Karawang, Jurnalis Sesalkan Sikap Saling Lempar Pengurus Partai

Tertutup dari Publik dan Bungkam ke Media: Refleksi Kritis atas Pelantikan PAN Karawang

Menutup Diri dari Publik: Ironi Pelantikan PAN Karawang di Tengah Kebutuhan Transparansi Informasi

(Ida Maryati)

Kamis, 23 Juli 2026

BRI Cabang Karawang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Jumat Berbagi

Karawang I – Bank Rakyat Indonesia Cabang Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program sosial “Jumat Berbagi” yang rutin digelar di lingkungan sekitar Kantor Cabang.

Kepala Cabang BRI Karawang, Ardika Prasetyo mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial BRI kepada masyarakat, khususnya warga di sekitar lingkungan kerja.
“Program Jumat Berbagi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial BRI Cabang Karawang dengan berbagi kepada sesama, khususnya masyarakat di sekitar lingkungan kerja,” ujar Ardika Prasetyo

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, melalui kegiatan sosial seperti ini, BRI tidak hanya hadir sebagai lembaga perbankan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif membantu masyarakat serta memperkuat solidaritas di lingkungan sekitar.
“BRI hadir tidak hanya sebagai lembaga perbankan, tetapi juga mitra sosial bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan Jumat Berbagi yang dilaksanakan pada hari ini Jumat , 24 Juli 2026

BRI Cabang Karawang membagikan nasi kotak kepada masyarakat sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Ida Maryati 

Rabu, 22 Juli 2026

38 DPW Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia Daftarkan Ketum ke Kemenkumham, DPD Karawang dan Bekasi Hadir

JAKARTA – Sebanyak 38 DPW Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia* secara resmi mendaftarkan Ketua Umum ke Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 23 Juli 2026. 

Pendaftaran dilakukan di Kantor Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari proses pemenuhan syarat administrasi untuk menjadi badan hukum partai politik.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari *DPD Karawang dan DPD Bekasi* turut hadir mendampingi DPP. Kehadiran dua DPD dari Jawa Barat ini menjadi penanda bahwa struktur partai di wilayah tersebut sudah lengkap dan siap diverifikasi.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia dalam keterangan pers mengatakan, pendaftaran ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya seluruh DPW dan DPD di Pulau Jawa menyelesaikan pengumpulan berkas legalitas.

“Alhamdulillah hari ini 38 DPW hadir bersama-sama menyerahkan dokumen Ketum ke Kemenkumham. DPD Karawang dan Bekasi juga ikut hadir sebagai bentuk soliditas di Jabar,” ujarnya.

Dokumen yang diserahkan meliputi akta pendirian partai, SK kepengurusan pusat dan wilayah, surat keterangan domisili kantor, serta data keanggotaan sesuai ketentuan UU Parpol.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia, *Sahrin Hamid*, disebut menjadi figur yang didaftarkan dalam proses tersebut. Pihak DPP optimis proses verifikasi administrasi di Kemenkumham bisa berjalan lancar sehingga partai dapat segera mengikuti tahapan verifikasi KPU.

Sebelumnya, pada Februari 2026 DPP Gerakan Rakyat sudah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan target pendaftaran ke Kemenkum. Sementara pada Juni 2026, DPW Jawa Tengah lebih dulu menyerahkan berkas legalitas DPW, DPD, dan DPC ke pusat.

Dengan penyerahan berkas hari ini, Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia menargetkan seluruh tahapan administrasi selesai tahun ini agar bisa menjadi peserta Pemilu mendatang.


Redaksi Ida Maryati 

38 DPW Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia Daftarkan Ketum ke Kemenkumham, DPD Karawang dan Bekasi Hadir

Jakarta, Kamis 23 Juli 2026 - Seluruh DPW Partai Gerakan Rakyat se-Indonesia secara resmi mengantarkan Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta untuk mendaftarkan partai sebagai badan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh 38 DPW Partai Gerakan Rakyat dari seluruh Indonesia. Turut hadir pula perwakilan dari Jawa Barat, yaitu Ketua DPD Kabupaten Karawang Rachman Gunawan dan Ketua DPD Kabupaten Bekasi Mashar, SE.

Dalam kesempatan tersebut, Rachman Gunawan dan Mashar, SE memberikan komentar positif kepada para pendukung Partai Gerakan Rakyat. Keduanya menyebut partai ini terbentuk dari para Relawan Anies Baswedan yang memiliki semangat kebangsaan dan komitmen membangun Indonesia.

"Alhamdulillah, dari 38 DPW se-Indonesia hadir di tempat ini. Kami semua hadir untuk memperjuangkan seorang pemimpin yang mampu memberikan keadilan dan kecintaannya kepada Tanah Air Indonesia tercinta," ujar perwakilan DPD Jabar.

Pendaftaran ke Kemenkumham ini menjadi langkah awal legalitas Partai Gerakan Rakyat agar dapat mengikuti kontestasi politik ke depan. Para pengurus DPW dan DPD menyatakan siap mengawal proses administrasi hingga tuntas.

Dengan terbentuknya kepengurusan hingga tingkat daerah, Partai Gerakan Rakyat menargetkan konsolidasi dan penguatan struktur untuk memperluas basis dukungan di seluruh Indonesia.


Ida Maryati redaksi 

Abaikan K3 dan Lecehkan Profesi Jurnalis, AJIB Desak Pemecatan Mandor Proyek USB SDN Makmur jaya Karawang.

KARAWANG | Rabu 22 Juli 2026 Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Internasional Bersatu (DPP AJIB) mengambil langkah tegas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Berbekal petikan dokumen resmi Berita Acara Musrenbang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, tim investigasi DPP AJIB turun langsung ke lapangan untuk mengawal transparansi anggaran dan pembangunan daerah.

Salah satu fokus utama peninjauan ini adalah proyek strategis di sektor pendidikan, yakni Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya yang terletak di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Rincian Data Teknis Proyek
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan pembangunan fasilitas pendidikan ini mengalirkan dana miliaran rupiah dengan spesifikasi sebagai berikut:
Nama Kegiatan: Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makfaurjaya, Kecamatan Jayakerta
Nilai Pekerjaan: Rp3.171.505.000,00 (Tiga Miliar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Ribu Rupiah)
Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026
Nomor Kontrak: 000.3/02/SP.USB.01.01/SARPRAS/VII/2026 (Tertanggal 7 Juli 2026)
Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: PT. Kita Lumampani Mulia (Beralamat di Perum Mulia Residen Blok M-24, Sindang, Indramayu)
Konsultan Supervisi: PT. Anggara Karya Utama

Dalam peninjauan langsung tersebut, tim investigasi DPP AJIB menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang cukup serius, baik dari aspek hukum ketenagakerjaan maupun etika komunikasi di lapangan:
1. Pelanggaran Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Tim menemukan sebagian pekerja di lapangan beroperasi tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar konstruksi. Kondisi ini secara nyata mengabaikan aturan hukum ketenagakerjaan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang wajib dipatuhi penyedia jasa untuk melindungi keselamatan jiwa pekerja.

Selain itu, tim juga menyoroti potensi kerawanan pada komponen biaya material yang rentan terhadap pengurangan kualitas (mark down) apabila tidak diawasi secara ketat oleh konsultan pengawas dan dinas teknis terkait.

Situasi memanas ketika tim hendak melakukan konfirmasi terkait penerapan SOP, kualitas material, serta kepatuhan K3 kepada pihak pengelola. Alih-alih bersikap kooperatif, mandor proyek justru menunjukkan gelagat mengelak dan enggan menemui awak media.
Lebih parahnya lagi, oknum mandor tersebut melontarkan kalimat yang meremehkan dengan berujar, "Silakan aja kerja dulu nanti juga dapat uang."
Sikap defensif dan pernyataan tersebut dinilai telah mencederai serta melecehkan muruah profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang sebagai pilar keempat demokrasi dan pengawas sosial (social control).

Menanggapi sikap arogan di lapangan serta temuan pelanggaran Standar K3 yang membahayakan pekerja, pihak DPP AJIB meminta pihak kontraktor pelaksana, PT. Kita Lumampani Mulia, untuk segera memecat mandor yang bersangkutan. Oknum tersebut dinilai tidak kooperatif, tidak profesional, serta gagal menunjukkan sikap menghargai profesi jurnalis yang dijamin oleh undang-undang dalam menjalankan tugas pengawasan pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dengan menghubungi pihak pengembang dan mandor terkait. Namun, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak pengembang maupun kontraktor.

Ida Maryati 

Kapolres Karawang Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Pengedar Terancam Penjara hingga 20 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Karawang,-Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah didampingi jajaran Satres Narkoba memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat keras tertentu dalam konferensi pers di Media Center Polres Karawang, Rabu (22/7/2026). 

Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu (OKT). 

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus narkoba di Media Center Polres Karawang, Rabu (22/7/2026).

Didampingi jajaran Satres Narkoba, Kapolres memperlihatkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus, mulai dari narkotika jenis sabu, obat keras tertentu, hingga sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Dalam keterangannya, AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda.

"Peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama. Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, setiap orang yang membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai, maupun menyediakan narkotika dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk perkara narkotika Golongan I dengan jumlah barang bukti tertentu, penyidik dapat menerapkan pasal dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara, bahkan disertai pidana denda maksimal Rp10 miliar, sesuai dengan jenis tindak pidana dan barang bukti yang ditemukan.

Selain narkotika, Polres Karawang juga menyoroti maraknya peredaran obat keras tertentu yang dijual tanpa izin. 
Para pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan obat keras tanpa kewenangan dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara serta denda mulai Rp500 juta hingga Rp5 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut mengungkap modus operandi yang kini banyak digunakan jaringan pengedar narkoba untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Untuk peredaran sabu dan narkotika sintetis, para pelaku umumnya menggunakan sistem tempel, yaitu penjual dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung.

Barang haram diletakkan di lokasi yang telah disepakati, kemudian diambil pembeli setelah pembayaran dilakukan.

Sedangkan peredaran obat keras tertentu masih banyak dilakukan secara tatap muka menggunakan metode cash on delivery (COD) atau melalui toko yang berkedok warung sembako maupun usaha lainnya, sehingga aktivitas ilegal tersebut sulit dikenali masyarakat.

Meski demikian, Kapolres mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat Kabupaten Karawang yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras tertentu.

"Setiap informasi yang masuk selalu kami analisis dan tindak lanjuti. Kami bekerja berdasarkan skala prioritas agar pengungkapan kasus dapat dilakukan secara efektif," ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Polres Karawang pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. 

Menurut Kapolres, penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus yang terus dilakukan serta penegakan hukum yang tegas, Polres Karawang berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan komitmen Polres Karawang untuk memberantas peredaran narkoba dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar bagi para pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Ida Maryati)

Senin, 20 Juli 2026

SIGAP PAGI Dimulai! Dishub Karawang Perkuat Pelayanan Pagi Demi Keselamatan Pelajar

Karawang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang resmi meluncurkan program SIGAP PAGI (Aksi Gabungan Pegawai Dishub Gatur Pagi) sebagai langkah nyata meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari serta memberikan rasa aman bagi para pelajar saat berangkat ke sekolah.
Peluncuran program tersebut menjadi momentum baru bagi Dishub Karawang dalam memperkuat pelayanan di bidang lalu lintas. Jika sebelumnya kegiatan pengaturan lalu lintas hanya menjadi rutinitas personel Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops), kini seluruh pegawai Dishub dilibatkan secara langsung dalam aksi pelayanan di lapangan.
Sebanyak 160 pegawai dari berbagai bidang diterjunkan secara serentak ke sejumlah titik strategis di Kabupaten Karawang. Mereka berasal dari Sekretariat Dishub, Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops), UPTD Parkir, UPTD Terminal, UPTD Pelabuhan dan Pelayaran, serta UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
Para petugas ditempatkan di 22 sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang berada di ruas jalan dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi. Fokus utama kegiatan ini adalah membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan pengamanan kepada siswa dan siswi saat menyeberang jalan menuju lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan bahwa SIGAP PAGI merupakan bentuk komitmen Dishub dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghadirkan kehadiran pemerintah di tengah aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Menurut Muhana, selama ini pengaturan lalu lintas pada jam masuk sekolah belum dapat menjangkau seluruh titik yang membutuhkan karena keterbatasan jumlah personel Dalops yang hanya sekitar 110 orang. Melalui pelibatan seluruh pegawai Dishub, keterbatasan tersebut kini dapat diatasi sehingga pelayanan dapat diperluas.

"Pada dasarnya pengaturan lalu lintas merupakan tugas rutin yang setiap hari dilaksanakan oleh personel Dishub. Namun hari ini ada yang berbeda. Melalui program SIGAP PAGI, seluruh pegawai Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan, bukan hanya personel Dalops. Ini merupakan bentuk semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Muhana.

Ia menjelaskan bahwa keselamatan para pelajar menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut. Banyak sekolah berada tepat di tepi jalan raya dengan volume kendaraan yang sangat tinggi, sehingga membutuhkan kehadiran petugas untuk membantu proses penyeberangan siswa.

"Selama ini kami menyadari masih banyak sekolah yang belum dapat kami bantu pengaturan lalu lintasnya karena keterbatasan personel. Alhamdulillah, melalui SIGAP PAGI seluruh pegawai Dishub ikut terlibat sehingga pengaturan lalu lintas di depan sekolah-sekolah dapat kami laksanakan. Kehadiran petugas diharapkan memberikan rasa aman bagi anak-anak saat menyeberang sekaligus membantu mengurai kemacetan yang biasa terjadi pada jam masuk sekolah," jelasnya.

Muhana menambahkan, program SIGAP PAGI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi diharapkan menjadi budaya kerja yang memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Dinas Perhubungan. Seluruh pegawai memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat, sehingga pelayanan tidak hanya dilakukan dari balik meja, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan.

Selain membantu kelancaran lalu lintas, kehadiran petugas Dishub di sejumlah titik juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas, menghormati hak pejalan kaki, serta meningkatkan kesadaran para pengendara untuk mengutamakan keselamatan.

Program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan potensi kemacetan di kawasan pendidikan pada jam-jam sibuk.

Dengan melibatkan seluruh unsur pegawai, Dishub Karawang berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan dirasakan manfaatnya secara langsung, terutama bagi para pelajar, orang tua, guru, maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui semangat SIGAP PAGI, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.

Redaksi 

VONIS 6 TAHUN TERHADAP BRAM PICU TANDA TANYA, KUASA HUKUM SOROTI PERTIMBANGAN HAKIM DAN BUKA PELUANG AJUKAN BANDING

KARAWANG – Putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap terdakwa Bram memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak kuasa hukum. Meski menghormati putusan pengadilan, tim penasihat hukum menilai terdapat sejumlah pertimbangan dalam amar putusan yang perlu dicermati secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kuasa hukum Bram mengungkapkan bahwa terdapat faktor-faktor yang menurut mereka semestinya dapat menjadi keadaan yang meringankan. Namun, dalam pertimbangan majelis hakim, justru terdapat penilaian yang dinilai berbeda, termasuk terkait pengakuan terdakwa yang menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.

"Kami melihat ada beberapa hal yang menurut kami seharusnya menjadi pertimbangan yang meringankan. Namun bagaimana majelis hakim menilai fakta persidangan tentu menjadi kewenangan mereka," ujar kuasa hukum Bram usai persidangan.

Meski demikian, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum banding. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, mereka masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.

"Kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga terdakwa. Keputusan banding belum bisa diambil hari ini karena kami ingin mempertimbangkan seluruh aspek hukum secara matang," katanya.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin memberikan harapan berlebihan kepada keluarga maupun publik mengenai peluang banding.

"Kami tidak bisa menjamin apabila banding diajukan hukumannya akan berkurang atau justru berubah. Semua itu merupakan kewenangan pengadilan yang lebih tinggi berdasarkan penilaian terhadap fakta dan alat bukti di persidangan," tegasnya.

Menurutnya, peluang dalam proses banding tidak dapat diprediksi dengan persentase tertentu. Seluruh hasil nantinya bergantung pada penilaian majelis hakim di tingkat banding terhadap fakta hukum yang telah terungkap selama persidangan.

Hingga saat ini, tim penasihat hukum masih melakukan kajian terhadap salinan putusan sekaligus berkoordinasi dengan keluarga Bram sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Keputusan menerima putusan atau mengajukan banding dipastikan akan diambil sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Perkembangan perkara ini masih menjadi perhatian publik dan akan terus dipantau seiring proses hukum yang masih terbuka.

Ida Maryati 

Minggu, 19 Juli 2026

DISHUB KARAWANG KERAHKAN 60 PERSONIL KAWAL NOBAR PILDUN DI LAPANGAN KARANGPAWITAN, ANTISIPASI KEMACETAN DAN PUNGLI PARKIR

KARAWANG,– Dinas Perhubungan `Dishub` Kabupaten Karawang melaksanakan pengawalan dan pengamanan lalu lintas pada kegiatan Nobar Piala Dunia `Pildun` yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, pada malam ini.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, ketertiban parkir kendaraan, serta mencegah terjadinya pungutan liar `pungli` di area kegiatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, *MUHANA*, mengatakan pihaknya mengerahkan kurang lebih 60 personil dari bidang Dalops untuk diterjunkan langsung ke lokasi.

“Malam ini Dishub Karawang melaksanakan kegiatan pengawalan acara Nobar Pildun di Lapangan Karangpawitan. Tugas utama kita adalah mengatur lalu lintas dan menertibkan parkir kendaraan. Sekaligus kita lakukan mitigasi agar tidak ada pungli parkir,” ujar MUHANA.

Fokus Pada 3 Titik Pengamanan

Menurut Kadishub, penempatan 60 personil Dalops difokuskan pada 3 titik utama. Yaitu titik masuk penonton, area kantong parkir, dan jalur arus keluar masuk kendaraan.

Dishub juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan Satpol PP untuk memastikan area parkir yang digunakan adalah area resmi. Petugas juga diminta untuk bersikap tegas kepada juru parkir liar yang mencoba mengambil keuntungan di luar ketentuan.

“Kami tidak mentolerir adanya pungli. Semua area parkir harus sesuai aturan. Personil sudah kami instruksikan untuk menindak tegas dan mengamankan jika ada yang mencoba melakukan pungli,” tegas MUHANA.

Antisipasi Kepadatan Usai Acara

Selain pengamanan saat acara berlangsung, Dishub juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat acara selesai. Hal ini untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan membludak usai Nobar selesai.

“Kami minta kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Parkirlah pada tempat yang sudah ditentukan dan jangan memarkir di badan jalan agar tidak menimbulkan kemacetan,” imbaunya.

MUHANA menambahkan, kegiatan seperti Nobar Pildun ini menjadi atensi Dishub untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Karawang yang hadir.

“Ini bentuk kehadiran negara. Kami ingin masyarakat bisa menikmati acara dengan tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan arus lalu lintas di sekitar Lapangan Karangpawitan terpantau kondusif dan di bawah pengawalan penuh petugas Dishub.

Redaksi 

Tak Sekadar Jalan: Rahmat dan Warga Rancang Kawasan Ekonomi Baru Lewat Swadaya"

Proyek ini tidak berhenti pada fungsi jalan sebagai penghubung fisik. Rahmat bersama perwakilan warga telah merancang visi jangka panjang yang lebih luas. Melalui diskusi
dengan pihak Wakil Bupati, mereka berharap area tersebut dapat dikembangkan menjadi
pusat kegiatan ekonomi baru.

"Kedepannya, kami tidak hanya membuat jalan. Kami berencana membangun taman
wisata dan pusat kuliner. Ini adalah langkah strategis untuk memperdayakan warga melalui program UMKM. 

Harapannya, jalan ini menjadi urat nadi yang menambah penghasilan masyarakat setempat," tambahnya.

Pembangunan jalan ini sendiri dilakukan secara swakelola oleh masyarakat setempat. Dengan semangat swadaya, warga berkomitmen menjaga kelestarian fungsi saluran irigasi milik PJT II dan memastikan pemeliharaan jalan dilakukan secara mandiri setelah pembangunan selesai. 

Proyek ini menjadi bukti nyata bahwa ketika masyarakat memiliki
visi sosial yang kuat, solusi atas permasalahan transportasi dan ekonomi dapat lahir dari tangan warga sendiri.

 Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai polemik pembangunan di wilayah setempat, Rahmat memberikan klarifikasi resmi. Rahmat menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pembangunan yang dilakukan pihaknya memiliki tujuan utama untuk memberikan kemudahan akses dan mobilitas bagi warga sekitar.

"Niat kami sejak awal adalah untuk membantu masyarakat setempat agar memudahkan mereka dalam beraktivitas. ," ujar Rahmat saat dikonfirmasi, 

Rahmat pun mengimbau agar pihak-pihak terkait tidak menjadikan isu ini sebagai hambatan bagi pemenuhan kebutuhan infrastruktur masyarakat. Ia menilai, perbedaan pendapat seharusnya tidak menghalangi kepentingan umum yang lebih besar.

Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan transparan dan memberi manfaat nyata. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat menghambat pembangunan yang dianggap sudah sangat dibutuhkan oleh warga sekitar.

Kami masyarakat setempat menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proyek tersebut hingga rampung, dengan tetap mematuhi aturan dan norma sosial yang berlaku di lingkungan setempat

Ida Maryati 

Festival SSB Bintang Pratama Sukses, Kalihurip Lahirkan Talenta Muda dari 29 Tim

KALIHURIP, 19 Juli 2026 – Tidak ada yang lebih riuh dari suara peluit yang bersahutan dengan sorak-sorai penonton di Lapangan Sasak Seng, Desa Kalihurip, Minggu (19/7) pagi. Hari ini, lapangan tersebut bukan lagi sekadar ruang terbuka, melainkan medan laga bagi talenta-talenta muda yang tengah merajut mimpi di atas rumput hijau.

Sebanyak 29 tim dari berbagai daerah—Bandung, Jakarta, hingga Bekasi—tumpah ruah dalam gelaran perdana Festival Sepak Bola SSB Bintang Pratama. Dengan rincian 13 tim untuk kategori U-13 dan 16 tim untuk kategori U-11, turnamen ini menjadi bukti bahwa gairah sepak bola di tingkat akar rumput tetap menyala terang.

Melawan Arus Gadget
Di balik gegap gempita pertandingan, terselip sebuah visi sosial yang mendesak. Ketua Panitia, Nurrahman, mengungkapkan bahwa festival ini adalah langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan pada gadget.

"Gagasan ini lahir dari Pak Lurah, dan kami sebagai panitia ingin mendorong para pemuda untuk lebih aktif dan sehat di lapangan," ujar Nurrahman di sela-sela pertandingan. Ia menegaskan, SSB Desa Kalihurip yang baru berusia tiga bulan ini hadir bukan sekadar untuk meramaikan kompetisi, tetapi sebagai kawah candradimuka untuk mendidik bibit-bibit unggul yang nantinya mampu berbicara banyak di kancah sepak bola nasional.

Sinergi Membangun Desa
Kesuksesan festival perdana ini tidak lepas dari peran krusial PT Bintang Kahuripan Pratama yang menjadi motor penggerak utama. Dukungan sektor swasta terhadap kegiatan olahraga desa ini pun menuai apresiasi tinggi dari Kepala Desa Kalihurip, H. Jajang Suherman.

"Kegiatan ini sangat positif. Selain sebagai ajang pembinaan minat olahraga bagi generasi muda, ini adalah upaya nyata kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Desa Kalihurip," tutur H. Jajang dengan nada antusias. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memastikan turnamen ini berjalan sukses.


Sebagai edisi pertama, respons publik yang luar biasa menjadi modal berharga bagi panitia. 

Nurrahman berharap, festival ini tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan menjadi tonggak berkelanjutan dalam ekosistem pembinaan sepak bola di wilayahnya.

Ia pun melempar tantangan sekaligus harapan bagi perusahaan-perusahaan lain di kawasan industri Indotaise.

"Kami berharap ke depan, perusahaan-perusahaan di kawasan Indotaise dapat memberikan dukungan yang lebih luas. Dukungan ini bukan hanya untuk event tahunan, tapi untuk keberlangsungan pembinaan bakat-bakat muda di Desa Kalihurip," pungkasnya.

Hari ini, dari Desa Kalihurip, sebuah pesan kuat telah dikirimkan: sepak bola bukan sekadar permainan, melainkan sebuah jembatan bagi generasi muda untuk meraih prestasi yang lebih tinggi. Dengan semangat yang membara di Lapangan Sasak Seng, masa depan sepak bola desa kini menatap optimisme yang baru.

Dari Lapangan Sasak Seng, Mimpi Besar Sepak Bola Masa Depan Dirajut"

"Melawan Arus Gawai, Anak-Anak Desa Kalihurip Ukir Prestasi di Rumput Hijau"

"Mengubah Layar Menjadi Lapangan: Festival SSB Bintang Pratama Jadi Wadah Talenta Muda"

"Menanam Benih Juara di Desa Kalihurip:

"Festival Sepak Bola SSB Bintang Pratama: Sukses Memikat Talenta Muda dari Berbagai Daerah"

"Sinergi Desa dan Industri: Kunci Sukses Festival Sepak Bola di Kalihurip"

"Gelar Festival Perdana, SSB Bintang Pratama Siap Jadi Kawah Candradimuka Atlet Muda"

"Libatkan Perusahaan di Kawasan Indotaise, Kalihurip Perkuat Pembinaan Bakat Muda"

"Bintang Baru dari Kalihurip"

"Sasak Seng: Arena Lahirnya Calon Bintang"

"Sepak Bola, Senjata Baru Kalihurip"


Ida Maryati 

Jumat, 17 Juli 2026

Anggota DPRD Provinsi dari Partai NasDem H. Sabil Gelar Senam Sehat Bersama SAC di Desa Kalijati Jatisari

Karawang, 17 Juli 2026 - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, H. Sabil, menggelar acara Senam Sehat Bersama SAC di Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini diikuti ratusan warga dan komunitas Senam Aerobik Club (SAC) dari berbagai wilayah di Jatisari. Sejak pagi, lapangan desa sudah dipadati peserta yang antusias mengikuti senam bersama.

H. Sabil dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan senam sehat merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. "Selain untuk menjaga kebugaran, senam bersama ini juga untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan wakil rakyat," ujarnya.

Acara berlangsung meriah dengan dipandu instruktur SAC. Selain senam, panitia juga membagikan doorprize kepada peserta sebagai bentuk apresiasi atas semangat warga dalam menjaga pola hidup sehat.

Warga Desa Kalijati menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin digelar di wilayah Jatisari dan kecamatan lain.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara H. Sabil, pengurus SAC, dan masyarakat yang hadir.

(Ida/red)

Kamis, 16 Juli 2026

Tekan Angka Kecelakaan, Pemkab Karawang dan Stakeholder Gelar Rapat Forum Lalu Lintas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) kembali menggelar rapat koordinasi rutin sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Rapat yang berlangsung di Mapolres Karawang tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, PPK 1 Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta PT Jasa Raharja.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan wadah koordinasi antarinstansi yang secara rutin dilaksanakan guna membahas berbagai persoalan, tantangan, serta solusi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Karawang. Melalui forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan evaluasi, usulan, hingga langkah-langkah strategis dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, peningkatan disiplin pengguna jalan, penanganan titik-titik rawan kecelakaan, evaluasi fasilitas keselamatan jalan, hingga penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program keselamatan transportasi di Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang koordinasi yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas.

"Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini rutin kami laksanakan sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh pihak," ujar Muhana.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman harus didukung oleh tiga aspek utama, yaitu kesiapan infrastruktur jalan, penegakan hukum yang konsisten, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Muhana juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, instansi pemerintah, maupun pihak terkait lainnya dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai titik rawan kecelakaan, penyempurnaan manajemen rekayasa lalu lintas, serta peningkatan fasilitas pendukung keselamatan pengguna jalan.

"Harapan kami melalui forum ini akan lahir berbagai langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian penting agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman saat menggunakan jalan," tambahnya.

Sementara itu, seluruh peserta rapat sepakat bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan lalu lintas, baik dari aspek infrastruktur, pengawasan, penegakan hukum, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan bagi korban kecelakaan.

Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan secara berkala ini, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, selamat, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.

(Gilang)