This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 18 Oktober 2026

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, H. Ali Nurdin Desak Polisi Buka Fakta Sebenarnya



KARAWANG — Suarahatirakyat.my.id  Kebakaran yang melanda kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab kebakaran, sekaligus mendorong berbagai pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ketua GMPI DPC Karawang Kota H. Ali Nurdin, S.H., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia meminta kepolisian mengungkap penyebab kebakaran secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Ali Nurdin, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

“Saya merasa prihatin dengan kebakaran kantor ATR/BPN ini. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, saya tidak tahu. Itu menjadi kewenangan penyidik. Yang jelas, saya berharap kepolisian mengusut tuntas kejadian ini agar semuanya terang benderang,” tegas Ali Nurdin.

GMPI Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Secara Transparan

Ali Nurdin menilai, pengungkapan kasus secara menyeluruh penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, penanganan peristiwa tersebut harus mengedepankan pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta analisis penyebab kebakaran sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa dugaan adanya unsur kesengajaan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti dan hasil penyelidikan resmi.

GMPI, lanjutnya, mendukung langkah kepolisian untuk menelusuri seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Biarkan polisi bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Kami hanya berharap perkara ini diusut sampai tuntas sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Sengketa Pertanahan di Karawang Ikut Menjadi Perhatian

Selain menyoroti kebakaran, Ali Nurdin mengingatkan pentingnya pembenahan pelayanan pertanahan di Kabupaten Karawang. Persoalan sengketa lahan dan pengaduan masyarakat, menurutnya, perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait.

ATR/BPN memiliki peran penting dalam administrasi pertanahan, pelayanan dokumen, serta pemberian kepastian hukum atas hak tanah. Oleh sebab itu, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat perlu ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan.

Ia berharap, peristiwa kebakaran tersebut tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang sedang mengurus dokumen pertanahan atau menunggu penyelesaian persoalan hak atas tanah.

“Karawang ke depan harus lebih baik. Persoalan tanah yang bersengketa perlu mendapat perhatian serius. Kalau ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi atau melakukan demonstrasi, itu harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, bukan justru membuat persoalan semakin berlarut-larut,” ungkapnya.

Ali Nurdin juga mendorong peningkatan keterbukaan informasi, kepastian prosedur, dan penanganan pengaduan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai persoalan yang mereka hadapi.

Jangan Kaitkan Kebakaran dengan Sengketa Tertentu Tanpa Bukti

Di tengah perhatian publik terhadap kebakaran tersebut, Ali Nurdin menegaskan bahwa proses penyelidikan harus tetap berjalan secara objektif. Ia tidak ingin peristiwa itu menjadi ruang berkembangnya tuduhan atau spekulasi yang belum terverifikasi.

Belum dapat disimpulkan bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan sengketa pertanahan tertentu ataupun melibatkan pihak tertentu tanpa bukti yang sah.

Karena itu, ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.

Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik juga harus mengutamakan akurasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun merugikan pihak yang belum tentu memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Momentum Evaluasi dan Pemulihan Kepercayaan Publik

Ali Nurdin berharap peristiwa kebakaran kantor ATR/BPN Karawang menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Ia menilai, masyarakat membutuhkan dua hal penting: kepastian mengenai penyebab kebakaran dan pelayanan pertanahan yang transparan serta memberikan kepastian hukum.

Selain mengungkap penyebab kejadian, instansi terkait juga diharapkan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan melalui mekanisme yang tersedia.

“Harapan saya, kepolisian bisa mengungkap kejadian ini sampai tuntas. Kami percaya aparat mampu bekerja profesional. Mudah-mudahan Karawang ke depan semakin baik, persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan benar, dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

Catatan Redaksi

Pernyataan H. Ali Nurdin merupakan bentuk keprihatinan dan dorongan agar kebakaran kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang diselidiki hingga tuntas. Penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan harus merujuk pada hasil penyelidikan resmi kepolisian. Redaksi tidak menyimpulkan adanya hubungan antara kebakaran dan sengketa pertanahan tertentu tanpa bukti terverifikasi. Asas praduga tak bersalah dan keberimbangan informasi tetap harus dikedepankan.

(Ida Maryati) 

Kamis, 15 Oktober 2026

DUDIN ROHAEDIN, S.H. NOMOR URUT 3Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Desa Bengle, Persatuan Lebih Utama



KARAWANG — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, tahun 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat. Salah satu calon kepala desa, Dudin Rohaedin, S.H., yang mendapatkan nomor urut 3, membawa pesan penting tentang persatuan, kedamaian, dan kebersamaan di tengah proses demokrasi desa.
Bagi Dudin, nomor urut dalam kontestasi Pilkades bukanlah alasan untuk memecah belah masyarakat. Sebaliknya, pesta demokrasi harus menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, menjaga kerukunan, serta memperkuat semangat gotong royong antarwarga.

Menurut pesan yang diusungnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut merusak persaudaraan, menimbulkan permusuhan, atau mengganggu keharmonisan masyarakat Desa Bengle.

“Harapan itu, apa pun nomornya, tetap jaga Bengle damai.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kedamaian desa merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab calon kepala desa maupun panitia Pilkades.

Dudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi proses Pilkades dengan bijaksana, mengedepankan sikap saling menghormati, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah warga.

Momentum Pilkades hendaknya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara demokratis, tertib, dan bertanggung jawab. Siapa pun yang nantinya memperoleh amanah masyarakat, persaudaraan dan kebersamaan harus tetap dijaga.

Desa Bengle adalah rumah bersama. Perbedaan pilihan tidak boleh menghapus rasa persaudaraan yang selama ini telah terbangun. Semangat kebersamaan harus tetap menjadi fondasi dalam mewujudkan desa yang aman, harmonis, dan semakin maju.

Dengan pesan “Apa pun Nomornya, Tetap Jaga Bengle Damai”, Dudin Rohaedin, S.H. menegaskan pentingnya menempatkan persatuan masyarakat sebagai nilai utama dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Bengle Damai, Warga Bersatu, Desa Maju!

Catatan: Pernyataan langsung dalam tanda kutip sebaiknya dikonfirmasi kembali kepada narasumber sebelum berita diterbitkan.

PIMPRUS Ida Maryati

Mengenal Rallly Saripudin, Calon Kades Bengle Nomor 2 yang Siap Siaga 24 Jam demi Wong Cilik

Bengle — Kepedulian seorang pemimpin sejati tidak diukur dari seberapa megah janji politik yang diucapkannya, melainkan dari seberapa besar ketulusannya dalam mendengar, merasakan, dan mendedikasikan diri untuk masyarakat. Nilai inilah yang tercermin kuat dalam sosok Rallly Saripudin, Calon Kepala Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, nomor urut 02.
​Bagi Rallly, pencalonannya dalam Pilkades yang dihelat pada Kamis (15/10/2026) bukanlah sekadar ambisi kekuasaan, melainkan sebuah panggilan jiwa untuk berbakti. Rekam jejaknya yang dikenal ringan tangan dan selalu sigap membantu warga menjadi bukti otentik bahwa kepeduliannya tumbuh dari akar kebersamaan yang tulus.
​Berikut adalah deretan wujud nyata kepedulian Rallly Saripudin yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama:

​Bentuk kepedulian paling mencolok dari Rallly adalah komitmen totalnya terhadap pelayanan publik. Ia menyadari bahwa kebutuhan dan kesulitan masyarakat tidak mengenal jam kantor ataupun hari libur.

​"Ketika ada masyarakat yang membutuhkan kepentingan dan kesejahteraan, saya siap melayani mau jam berapa pun. Artinya, jangan ngga ada hari libur di kantor, di luar kantor pun saya siap untuk pelayanan," ungkap Rallly dengan penuh kehangatan.

​Bagi Rallly, jabatan kepala desa adalah pelayan masyarakat, di mana pintu pengabdian harus selalu terbuka lebar tanpa kenal lelah demi kepentingan warga.

​Lahir dari rahim seorang petani, Rallly memiliki kepekaan batin yang mendalam terhadap suka duka masyarakat kecil. Latar belakang profesinya di bidang hukum semakin mempertajam kepeduliannya terhadap perlindungan dan hak-hak warga yang kerap terpinggirkan.

​ Rallly menegaskan bahwa setiap kali ada masyarakat kecil yang menghadapi kesulitan dan membutuhkan bantuan—khususnya terkait informasi, birokrasi, maupun pendampingan—ia akan berada di barisan terdepan untuk mempermudahnya.
​Kepedulian pada UMKM: Rallly juga menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi kerakyatan, memprioritaskan kemajuan UMKM agar masyarakat Desa Bengle kian mandiri dan sejahtera secara ekonomi.

​Kepedulian Rallly juga dibuktikan dengan kerendahan hatinya untuk mendengarkan. Ia menolak membuat program kerja yang kaku dan elitis di atas meja. Sebaliknya, ia menyerahkan arah pembangunan desa sepenuhnya kepada denyut nadi kebutuhan warga. 

Tugas utamanya sederhana namun mulia: mendengarkan dan mewujudkan apa yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat.

​Melalui motto "Bengle Ngahiji" dan filosofi nomor urut 2 yang diembannya, Rallly ingin merajut kembali kebersamaan warga dalam ikatan kekeluargaan yang erat. Ia percaya bahwa kepedulian yang berlandaskan kasih sayang antarsesama adalah kunci utama untuk menciptakan Desa Bengle yang aman, kondusif, damai, dan maju bersama. 

​Di tengah dinamika pesta demokrasi, ketulusan Rallly Saripudin mengingatkan kita bahwa pemimpin yang hebat adalah mereka yang menjadikan kepentingan rakyat sebagai napas pengabdiannya. Sebuah wujud kepedulian tulus dari anak petani untuk kemajuan seluruh warga Desa Bengle

PIMPRUS Ida Maryati

Rabu, 14 Oktober 2026

Ada kah kejanggalan dibalik Api yg melalap Kantor ATR/BPN di Karawang ini?

KARAWANG - Meskipun belum ada keterangan resmi dari penyidik kepolisian terkait penyebab pasti insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang, tetapi sebagian pemerhati dan pengamat kebijakan mulai menduga adanya tindakan sabotase atas peristiwa kebakaran pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 22.54 WIB ini.

Kecurigaan ini muncul akibat banyaknya dugaan persoalan kepengurusan sertifikat tanah hingga perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Karawang yang belakangan bermunculan aksi demonstrasi yang dilakukan warga ke kantor ATR/BPN Karawang.

Sebut saja diantaranya aksi demonstrasi yang dilakukan Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) pada 8 September 2026, serta demo Serikat Tani Karawang (SETAKAR) pada 24 September 2026 yang menuntut penghentian perpanjangan SHGB beberapa industri di KIIC yang lahannya tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Hingga terakhir aksi demonstrasi warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon pada 7 Oktober  2026 yang menagih kepastian penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2025.

"Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, tetapi saya pribadi tidak yakin kebakaran ini akibat konsleting listrik. Justru saya menduga ada unsur kesengajaan berupa sabotase. Karena hari ini banyak kelompok masyarakat yang sedang menyoroti beberapa kasus pertanahan di ATR/BPN Karawang," tutur Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., Kamis (15/10/2026).

Oleh karenanya, Askun (sapaan akrab) meminta kepada penyidik kepolisian untuk menyelidiki peristiwa kebakaran ini secara lebih jeli, profesional dan transparan, khususnya untuk mengecek rekaman CCTV yang ada.

Karena menurutnya, insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini terjadi saat banyaknya dugaan kasus mafia tanah di Karawang yang sebelumnya diprediksi bisa terjadi seperti di Kabupaten Bogor yang telah diungkap dan ditetapkan 5 tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Makanya saya minta penyidik kepolisian bekerja lebih jeli, profesional dan transparan. Karena insiden kebaran ini ada dugaan kuat upaya sabotase di tengah bermunculannya kasus pertanahan di Karawang," kata Askun, yang masih merupakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.

"Apalagi yang kita tahu Kepala ATR/BPN Karawang saat ini sulit ditemui, baik oleh warga maupun wartawan. Jangan sampai insiden kebakaran ini hanya jadi akal-akalan dalam rangka menghilangkan barang bukti atas dugaan kasus-kasus pertanahan di Karawang," timpal Askun.

Diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran ini telah menghanguskan sebagian besar lantai 2 kantor ATR/BPN Karawang. Kemunculan api yang juga diduga berasal dari lantai 2 tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya.

Kini, peristiwa dan kasus kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini tengah dalam penyelidikan Polresta Karawang.***

PIMPRUS : Ida Maryati

Selasa, 13 Oktober 2026

Saat jalan yang di buat cantik tapi malah berdampak tidak nyaman untuk para pengendara di jln Tuparev Karawang.

KARAWANG - Banyak dikeluhkan warga pengguna jalan hingga pemilik toko karena kondisi jalan berdebu dan tidak nyaman untuk dilewati kendaraan, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., meminta Bupati Karawang untuk mendengar keluhan warganya, agar segera membongkar paving blok di Jalan Tuparev dan mengembalikan kondisi jalannya menjadi aspal.
Menurut Asep Agustian (Askun), Jalan Tuparev merupakan pusat pertokoan tempat bongkar muat kendaraan bertonase. Sehingga menurutnya tidak cocok dipasang paving blok yang tidak akan kuat menahan tonase kendaraan dan dipastikan segera akan cepat rusak.

"Kalau paving blok yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, gak perlu dibongkar, karena itu bagus untuk kuliner. Tapi ini yang dari jalur setelah rel kereta api, itu harus dibongkar dan kembalikan ke aspal," tutur Askun, Rabu (14/10/2026).

Menurut Askun, konsep menerapkan paving blok di jalan Tuparev bukan tidak bagus. Tetapi hanya tidak cocok dengan kontur tanah yang rawan banjir dan cepat rusak.

"Kalau tetap dipaksakan paving blok, tetap tidak akan menyerap air, tetap akan banjir, karena dibawah paving blok itu tetap aspal. Maka saya mohon dengan sangat kepada pak bupati, bongkar saja paving blok jalan Tuparev dan kembalikan ke aspal," katanya.

Image Bupati Rusak Gegara Paving Blok Jalan Tuparev

Menurut Askun, satu sisi banyak prestasi pembangunan yang dilakukan Bupati Aep. Misal seperti perbaikan jalan Cikalong-Cilamaya, Gempol-Johar, hingga perbaikan akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.

Belum lagi revitalisasi Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, Lapangan Karawangpawitan, hingga terakhir revitalisasi semrawut Taman Ade Irma (Taman Bencong) menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penataan Cikampek melalui rencana pembangunan flyover.

Namun demikian, kata Askun, semua prestasi pembangunan itu seakan sirna, ketika viral di media sosial tentang banyaknya keluhan paving blok Jalan Tuparev.

"Saya mohon maaf kepada pak bupati untuk dibongkar saja paving blok jalan Tuparev, kembalikan ke aspal. Karena bahasa masyarakat di medsos sudah gak enak, seperti pak bupati terkesan gak mendengar keluhan masyarakatnya," katanya.

"Saya gak enak membacanya, kritikan-kritikan di medsos sudah mengarah ke satir. Bukan ide pak bupati yang tidak cemerlang. Tetapi memang Jalan Tuparev gak cocok untuk paving blok. Kembalikan saja ke aspal, pakai marka jalan untuk mempercantik, itu pasti akan bagus sekali," timpal Askun.

APBD dan CSR Perusahaan Habis untuk Anggaran Perbaikan

Diketahui, awalnya pembangunan Jalan Tuparev menggunakan paving blok menggunakan CSR perusahaan. Namun kemudian, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar dalam APBD 2025 untuk proyek lanjutan conblock/paving block di Jalan Tuparev (dari Eng Siu Tong ke arah Alun-Alun), serta pagu tambahan Rp 1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.

Menyikapi persoalan ini, Askun memastikan akan banyak dana APBD dan CSR perusahaan yang akan habis, hanya untuk pembangunan Jalan Tuparev menggunakan paving blok.

Ia kembali mengulas kontur tanah jalan Tuparev yang labil dan rawan banjir, serta tempat bongkar buat kendaraan bertonase, maka dipastikan kondisi jalannya akan cepat rusak dan menghabiskan APBD dan dana CSR perusahaan untuk perbaikannya.

"Berdebu dan geradak-geruduk gak nyaman dilewati kendaraan, itulah kondisi jalan Tuparev kalau dipaksakan menggunakan paving blok. Banyak dikeluhkan warga dan pemilik toko, maka sudah bongkar saja dan kembalikan ke aspal," tegas Askun.

"Sekali lagi saya tegaskan, mohon maaf bukan konsep paving blok jalan Tuparev gak bagus, tapi memang tidak cocok dengan kontur tanah dan kondisi kendaraan yang melintas. Jangan sampai image pak bupati rusak gara-gara paving blok jalan Tuparev. Sementara kita melihat banyak prestasi pembangunan yang sudah dilakukan pak bupati," pungkas Askun.***

PIMPRUS : Ida Maryati

Minggu, 11 Oktober 2026

Tiga Hari Pencarian Berakhir Duka, Riyanto dan Abdullah Ditemukan Tak Bernyawa di Irigasi Karawang



KARAWANG — Operasi pencarian terhadap dua orang yang dilaporkan tenggelam di saluran irigasi KW 4 Johar, Desa Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berakhir duka. Riyanto (25), warga Cilamaya, Kabupaten Karawang, dan Abdullah, warga Ciasem, Kabupaten Subang, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (11/10/2026).

Kedua korban ditemukan pada hari ketiga operasi pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan. Sebelumnya, mereka dilaporkan tenggelam pada Kamis (8/10/2026) di saluran irigasi tersebut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bandung, Ade Dian Permana, menjelaskan bahwa penemuan kedua korban merupakan hasil pelaksanaan operasi SAR yang melibatkan berbagai unsur.

Penemuan korban pertama terjadi pada pukul 02.26 WIB. Korban ditemukan tersangkut di rumpun yang berada di aliran irigasi. Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi pada pukul 03.20 WIB.

Sementara itu, korban kedua ditemukan pada pukul 09.30 WIB di hari yang sama.

"Korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Karawang untuk penanganan lebih lanjut," demikian keterangan Ade Dian Permana dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).

### Operasi SAR Melibatkan 54 Personel Gabungan

Proses pencarian dan evakuasi kedua korban melibatkan sebanyak 54 personel dari berbagai unsur SAR gabungan. Tim tersebut terdiri atas Basarnas, Polairud Polresta Karawang, Babinsa Karawang Timur, SAR MTA, BPBD Karawang, Protek, Katana Rescue, Katar Rescue, Jadul, Baitul Ilmi Care, KRI, dan JKP.

Seluruh unsur bekerja sama melakukan pencarian hingga kedua korban berhasil ditemukan. Koordinasi antarpersonel menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut.

Setelah seluruh korban ditemukan dan proses evakuasi selesai, pada pukul 10.00 WIB dilaksanakan pengarahan penutupan operasi SAR. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi bersama seluruh unsur yang terlibat.

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi serta ditemukannya seluruh korban, operasi SAR diusulkan untuk ditutup. Selanjutnya, personel yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

### Apresiasi untuk Tim SAR Gabungan

Pihak Kantor SAR Bandung menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur SAR gabungan yang telah menjalankan tugas pencarian dan evakuasi dengan penuh dedikasi.

Sinergi berbagai unsur dinilai berperan penting dalam mendukung kelancaran operasi, mulai dari proses pencarian hingga kedua korban berhasil ditemukan.

Meski operasi pencarian telah mencapai hasil dengan ditemukannya kedua korban, peristiwa ini meninggalkan duka bagi keluarga korban dan menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya di kawasan saluran irigasi.

Hingga seluruh korban ditemukan, fokus utama operasi SAR adalah memastikan proses pencarian, evakuasi, dan penanganan korban berjalan sesuai prosedur.

Catatan redaksi: Informasi mengenai penyebab tenggelamnya kedua korban belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, penyebab pasti kejadian tersebut tidak dapat disimpulkan tanpa informasi resmi lebih lanjut.

PIMPRUS : Ida Maryati

Sabtu, 10 Oktober 2026

Fenomena Ralli Saripudin di Desa Bangle: Ketika Politik Gotong Royong Runtuhkan "Serangan Fajar"

MAJALAYA — Panggung demokrasi tingkat desa sering kali diidentikkan dengan pertarungan logistik dan modal finansial yang masif. Namun, narasi klasik tersebut kini tengah dipatahkan secara elegan dari sudut tenggara Kecamatan Majalaya.
​Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangle, atmosfer pertarungan di antara empat kandidat mendadak bergeser dari kalkulasi angka kapital menjadi pertarungan moralitas. Di tengah pusaran konstelasi ini, nama Ralli Saripudin, S.H. muncul sebagai fenomena sosial politik yang menarik perhatian pengamat lokal.
​Bukan karena deretan baliho raksasa yang memenuhi sudut jalan, melainkan karena ia hadir sebagai produk murni dari rahim gerakan kerakyatan.
​The Art of Resistance: Ketika Kopi dan Spanduk Swadaya Mengalahkan Amplop Transaksional
​Sudah menjadi rahasia umum (open secret) bahwa bayang-bayang politik uang atau yang populer dengan istilah "serangan fajar" kerap menjadi komoditas instan untuk mendulang suara. Bagi sebagian kalangan, modal besar adalah harga mati.
​Namun, Ralli mengambil jalur berbeda—sebuah pendekatan sosiologis yang mengingatkan kita pada hakikat sejati gotong royong.
​"Bagi saya, menang tidak harus pakai modal besar yang jadi utang. Cukup dekat dengan masyarakat dan bantu selesaikan masalah mereka," ujar Ralli dengan nada tenang saat ditemui di posko pemandangannya.
​Kalimat tersebut bukan sekadar retorika kampanye. Di Desa Bangle, fenomena crowdfunding alias urunan mandiri warga kini menjadi bukti otentik. Tanpa komando birokratis atau iming-iming materi, warga bergerak sendiri mendirikan posko, menyumbang spanduk, hingga menyuplai logistik harian seperti seduhan kopi hangat dan makanan ringan.
​Bagi warga Bangle, posko tersebut bukan sekadar posko pemenangan, melainkan simbol perlawanan kultural terhadap politik transaksional.
​DNA Hukum dan Akar Kerakyatan
​Lahir dan besar sebagai putra asli daerah, Ralli membawa latar belakang profesi dan pendidikan hukum (S.H.) ke dalam kancah kepemimpinan desa. Kombinasi antara nalar hukum yang berkeadilan dan rekam jejak pengabdian sosial membuat pendekatannya dalam merangkul masyarakat terasa inklusif dan membumi.
​Dalam dialektika kepemimpinannya, Ralli menanamkan lima fondasi moral: Amanah, Transparan, Gotong Royong, Pelayanan, dan Kesetiaan. Nilai-nilai ini diterjemahkan bukan dalam bentuk janji-janji kosong, melainkan cetak biru kebijakan jangka panjang.
​Arsitektur Masa Depan: 5 Pilar Strategis Bangle Maju
​Masa depan Desa Bangle dirumuskan secara terukur melalui visi besar: "Terwujudnya Desa Bangle Maju, Adil, Sejahtera, Berkarakter, Berpartisipasi Warga, Serta Tata Kelola yang Benar, Transparan, dan Akuntabel."
​Untuk mengejawantahkan visi tersebut, Ralli merumuskan lima agenda prioritas pembangunan:
​Revolusi Ekonomi Kerakyatan: Intervensi langsung dan sokongan konkret bagi sektor pertanian, pelaku UMKM, kaum muda, hingga usaha mikro guna mendongkrak daya beli warga.
​Inklusivitas Sosial & SDM: Peningkatan mutu pendidikan formal/non-formal, penguatan perlindungan anak, serta jaminan layanan lansia yang tepat sasaran.
​Konservasi Ekologi & Kearifan Lokal: Menjaga warisan adat istiadat sekaligus merawat kelestarian lingkungan hidup.
​Manajemen Lingkungan Bersih: Optimalisasi tata kelola sampah mandiri demi menciptakan infrastruktur pedesaan yang sehat.
​Desa Digital & Good Governance: Mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, serta ruang partisipasi warga dalam setiap perumusan kebijakan desa.
​Menyongsong Titik Balik Demokrasi Desa
​Pilkades Bangle kini bukan sekadar ajang memilih pemimpin periode baru, melainkan sebuah ujian moral bagi publik: apakah politik uang masih berkuasa, ataukah ketulusan dan kerja kolektif warga yang akan keluar sebagai pemenang?
​Desa Bangle tidak lagi membutuhkan pemimpin yang mengatur dari kejauhan. Mereka membutuhkan figur yang mau mendengar, membersamai, dan berdiri di garis depan bersama rakyat.
​Kini, pertanyaannya dikembalikan kepada bilik suara masing-masing warga: Sudah siapkah Anda menjemput era baru Bangle bersama figur yang murni lahir dari hati nurani rakyat?

PIMPRUS Ida Maryati

Kamis, 08 Oktober 2026

Menguliti Polemik Eks Lahan Beesco Karawang: "Main Kucing-Kucingan" Perusahaan dan Ketegasan Pejabat yang Dipertanyakan

KARAWANG - Menanggapi temuan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, terhadap 3 perusahaan yang beroperasi di eks lahan PT. Beesco Indonesia, mantan General Manager (GM) PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian S.H., M.H., angkat bicara.

Menurut Asep Agustian (Askun), apa yang sudah dilakukan DPMPTSP Karawang pada Rabu (7/20/2026), bukanlah merupakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak). Melainkan hanya sebatas cek lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Itu bukan sidak, itu hanya cek lokasi. Mereka hanya kunjungan sebentar kok. Mereka gak tahu kan di sana ada sekitar 5 Tenaga Kerja Asing (TKA) lebih kocar-kacir ngumpet di belakang. Makanya meski terbukti belum melengkapi perizinan, itu perusahaan sama sekali tidak ada sanksi," tutur Askun, Kamis (8/10/2026).

Terkait temuan perusahaan J&T Express yang sudah beroperasi, tetapi saat ini perizinan tata ruangnya (PKKPR) sedang dalam proses pengurusan, Askun menegaskan jika seharusnya operasional perusahaan mendapat sanksi ditutup sementara, hingga perizinannya dilengkapi semua.

"Coba kita lihat Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara waktu proyek pembangunan data center, karena izin PBG sama Amdalnya belum selesai. Gubernur saja mencontohkan ketegasan perizinan. Masa pejabat Karawang gak berani," kata Askun saat melemparkan pernyataan satir.

Terlebih bagi PT. Sirkular Karya Indonesia yang terbukti belum dapat menunjukkan dokumen perizinan kegiatan usaha di lokasi tersebut, maka seharusnya perusahaan tersebut ditutup total.

"Ini gimana sih kerjanya pejabat DPMPTSP Karawang?, sudah mah mereka kecolongan soal perizinan, pas tahu perusahaan belum lengkapi izin malah tidak ditutup. Padahal ini jelas merugikan Pemkab Karawang," tegas Askun.

Terkait PT. Patiha Logistik yang mengaku hanya sekadar sewa gudang sementara selama 3 (tiga) bulan untuk transit penampungan barang Kementerian Pendidikan untuk distribusi ke area Jawa Barat, Askun menegaskan jika seharusnya perusahaan tersebut tetap mengurus perizinan.

"Mau operasi tiga bulan atau sebulan, mereka tetap harus mengurus perizinan. Karena keberadaan mereka di Karawang adalah untuk mencari keuntungan usaha. Maka di situ seharusnya ada pajak dari perizinan yang seharusnya diurus," katanya.

Sementara untuk PT. Toppan Plasindo Lestari yang mengaku tidak berada di lokasi lahan eks PT. Beesc Indonesia, tapi menempati lahan eks PT. Plasindo Lestari dan perizinannya diklaim sudah lengkap, Askun meminta aparat gabungan kembali melakukan sidak ke lokasi untuk memastikannya.

"Inget loh, saya ini mantan HRD PT. Beesco Indonesia, jadi tahu betul itu lokasinya dimana. Itu luas lahannya sekitar 16 hektar, saya tahu persis titik-titik lokasinya. Jadi saya minta aparat gabungan kembali lakukan sidak dengan lebih teliti. Jangan hanya sekedar cek lokasi atau kunjungan biasa. Tutup itu semua perusahaan yang belum lengkapi perizinan,tutup Askun.

PIMPRUS : Ida Maryati

Selasa, 06 Oktober 2026

Fortuner Raib 6 Bulan, Warga Geruduk Polresta Karawang: "Mana Taring Penegak Hukum?"

Kehabisan kesabaran menghadapi dinginnya dinding birokrasi kepolisian, Budi akhirnya mendatangi langsung Mapolresta Karawang sejak pukul 11.00 WIB. Ia menuntut pertanggungjawaban moral dan profesionalisme dari aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin sebuah kasus pidana yang jelas identitas terlapor dan kendaraannya bisa mangkrak hingga setengah tahun tanpa ada satu pun tersangka yang diringkus?
​Lambatnya penanganan perkara ini tidak hanya mencederai rasa keadilan bagi korban, tetapi juga memicu alarm bahaya di mata publik: Masih adakah taring bagi aparat kepolisian ketika masyarakat kecil menuntut hak atas harta benda mereka yang dirampas?
​Kasus ini kini menjadi ujian integritas yang telak bagi kepemimpinan baru di Polresta Karawang. Apakah stigma "lambat melayani" akan terus dipelihara, ataukah korps Bhayangkara segera bergerak cepat memburu Ukar Suharno alias Ncek demi mengembalikan marwah hukum di bumi Karawang?
​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari jajaran Satreskrim Polresta Karawang terkait lambatnya proses penyidikan atas laporan tersebut.

PIMPRUS : Ida Maryati

Kamis, 01 Oktober 2026

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan, Samsat Kab. Bekasi Integrasikan Tiga Kanal Informasi Publik

KABUPATEN BEKASI — Guna meningkatkan efisiensi administrasi dan kepastian informasi perpajakan kendaraan bermotor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi resmi memperkuat sistem pengaduan dan Information Center terpadu. Inovasi ini ditujukan untuk memangkas alur birokrasi serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat (baraya) Bekasi.

Pengembangan layanan digital dan tatap muka ini menjadi langkah strategis untuk mengurai penumpukan antrean fisik di kantor pelayanan serta meminimalisasi simpang siur informasi mengenai kelengkapan dokumen maupun estimasi biaya pajak.

Integrasi Tiga Kanal Utama Layanan Informasi
Samsat Kabupaten Bekasi mengoperasikan tiga opsi saluran komunikasi utama yang dapat dimanfaatkan warga sesuai kebutuhan:

1. Hotline Call Center (150410)

Layanan panggilan resmi melalui 150410 ditujukan bagi wajib pajak yang memerlukan interaksi langsung dan penjelasan teknis secara mendetail dari petugas pusat informasi.

2. Layanan Otomatisasi WhatsApp Chatbot (081122301818)

Memanfaatkan fitur pesan instan berbasis otomatisasi di nomor 081122301818, kanal ini beroperasi penuh 24 jam. Warga dapat mengakses informasi seputar syarat kepengurusan, simulasi perhitungan pajak, hingga pengajuan aduan kendala teknis secara mandiri.

3. Pojok Samsat (Layanan Konsultasi On-Site)

Fasilitas tatap muka interaktif yang disediakan langsung di area Kantor Samsat Kabupaten Bekasi. Kanal ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan teknis atau penyelesaian kendala berkas secara persuasif bersama petugas di lapangan.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
Penguatan kanal informasi multisaluran ini sejalan dengan komitmen keterbukaan informasi publik guna mendorong kualitas pelayanan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan seluruh warga Kabupaten Bekasi mendapatkan pengalaman pelayanan yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga nyaman dan transparan," tegas perwakilan manajemen layanan Samsat Kab. Bekasi.

Melalui kemudahan akses tersebut, masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan saluran resmi Samsat Kab. Bekasi guna mendapatkan kepastian data sebelum melakukan kepengurusan dokumen kendaraan.

PIMPRUS Ida Maryati

Bisa Bayar Pajak Sampai Sore, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan Ekstra di Tiga Outlet

KABUPATEN BEKASI — Guna meningkatkan efisiensi administrasi dan kepastian informasi perpajakan kendaraan bermotor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi resmi memperkuat sistem pengaduan dan Information Center terpadu. Inovasi ini ditujukan untuk memangkas alur birokrasi serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat (baraya) Bekasi.

Pengembangan layanan digital dan tatap muka ini menjadi langkah strategis untuk mengurai penumpukan antrean fisik di kantor pelayanan serta meminimalisasi simpang siur informasi mengenai kelengkapan dokumen maupun estimasi biaya pajak.

Integrasi Tiga Kanal Utama Layanan Informasi
Samsat Kabupaten Bekasi mengoperasikan tiga opsi saluran komunikasi utama yang dapat dimanfaatkan warga sesuai kebutuhan:

1. Hotline Call Center (150410)

Layanan panggilan resmi melalui 150410 ditujukan bagi wajib pajak yang memerlukan interaksi langsung dan penjelasan teknis secara mendetail dari petugas pusat informasi.

2. Layanan Otomatisasi WhatsApp Chatbot (081122301818)

Memanfaatkan fitur pesan instan berbasis otomatisasi di nomor 081122301818, kanal ini beroperasi penuh 24 jam. Warga dapat mengakses informasi seputar syarat kepengurusan, simulasi perhitungan pajak, hingga pengajuan aduan kendala teknis secara mandiri.

3. Pojok Samsat (Layanan Konsultasi On-Site)

Fasilitas tatap muka interaktif yang disediakan langsung di area Kantor Samsat Kabupaten Bekasi. Kanal ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan teknis atau penyelesaian kendala berkas secara persuasif bersama petugas di lapangan.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
Penguatan kanal informasi multisaluran ini sejalan dengan komitmen keterbukaan informasi publik guna mendorong kualitas pelayanan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan seluruh warga Kabupaten Bekasi mendapatkan pengalaman pelayanan yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga nyaman dan transparan," tegas perwakilan manajemen layanan Samsat Kab. Bekasi.

Melalui kemudahan akses tersebut, masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan saluran resmi Samsat Kab. Bekasi guna mendapatkan kepastian data sebelum melakukan kepengurusan dokumen kendaraan.

PIMPRUS  Ida Maryati

Karut-Marut Perizinan di Lahan Eks PT Beesco: PAD, Lingkungan, hingga Isu TKA Jadi Pertaruhan

KARAWANG — Aktivitas operasional sejumlah perusahaan yang mendadak muncul di atas lahan bekas pabrik sepatu PT Beesco Indonesia, Jalan Raya Karawang–Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, memicu polemik tajam. Lahan seluas sekitar 16 hektare yang telah tutup permanen sejak 2023 itu kini disinyalir beralih fungsi menjadi kawasan pergudangan tanpa kejelasan izin yang transparan.
​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sedikitnya terdapat empat perusahaan yang saat ini terpantau beroperasi di lokasi tersebut. Keempatnya meliputi PT JNT Express, PT SKI yang memproduksi Alderon, PT Patiha selaku gudang televisi, serta PT Topan Plasindo Lestari yang bergerak sebagai gudang biji plastik.
​Munculnya aktivitas bisnis baru di atas lahan eks-pabrikasi ini sontak menuai tanda tanya besar terkait legalitas dan kepatuhan administratifnya.
​PT Beesco Dipastikan Sudah Tutup Sejak 2023
​Mantan HRD PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., angkat bicara sekaligus menegaskan bahwa perusahaan tempatnya dahulu mengabdi telah menghentikan seluruh kegiatan operasional secara total sejak tiga tahun lalu.
​Ia memastikan, segala bentuk aktivitas perusahaan yang terlihat di kawasan tersebut saat ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan PT Beesco Indonesia. Meskipun diakuinya, plang nama perusahaan tersebut masih terpampang di bagian depan gedung.
​“PT Beesco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Saya sendiri menandatangani penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apa pun. Kalau hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, dipastikan itu bukan PT Beesco,” ujar Asep, Kamis (1/10/2026).
​Menurut Asep, jika benar lahan tersebut telah disewa atau dibeli dan kini dimanfaatkan untuk kegiatan pergudangan, pihak pengelola tidak boleh mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Ia mempertanyakan apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah menempuh prosedur perubahan site plan dari peruntukan awal yang semula berupa kawasan pabrikasi.
​“Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan,” tegasnya. “Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu sebelum mereka beroperasi. Pertanyaannya, Pemda tahu enggak ada alih fungsi ini?” sambung Asep.
​Sorotan Aspek Hukum, PAD, hingga Lingkungan
​Dari sudut pandang tata ruang dan hukum administrasi daerah, alih fungsi lahan dari kawasan industri/pabrikasi ke sektor pergudangan wajib melalui mekanisme penyesuaian dokumen perizinan yang ketat.
​Sejumlah persoalan krusial yang menjadi sorotan meliputi:
​Legalitas Site Plan: Kejelasan izin perubahan peruntukan dari pabrikasi menjadi gudang yang harus disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Potensi kebocoran atau penyesuaian sektor retribusi dan pajak daerah akibat perubahan aktivitas komersial di kawasan tersebut.
​Dampak Lingkungan: Konsekuensi ekologis dan sosial terhadap lingkungan sekitar seiring beralihnya fungsi kawasan menjadi pusat pergudangan dan logistik.
​Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA): Desakan pelibatan pihak imigrasi untuk memeriksa legalitas dokumen keimigrasian serta izin kerja tenaga asing yang diduga berada di lokasi tersebut.
​Bupati Karawang Didesak Turunkan Tim Gabungan
​Menyikapi karut-marut perizinan ini, Asep mendesak Bupati Karawang untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar segera dibentuk tim gabungan dari unsur pemerintah daerah, dinas perizinan, penegak peraturan daerah, hingga instansi imigrasi guna menggelar inspeksi mendadak (sidak).
​Sidak terbuka ini dinilai mendesak untuk membongkar dugaan praktik "kucing-kucingan" perizinan yang dilakukan para pelaku usaha di atas lahan seluas 16 hektare tersebut, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan iklim investasi yang sehat di Karawang.
​“Jangan sampai nanti ada anggapan PT Beesco masih aktif, dan jangan sampai PAD serta lingkungan jadi korban. Saya minta bupati turunkan tim gabungan untuk sidak,” pungkas Asep.
​Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Karawang dan instansi berwenang. Publik menunggu langkah tegas dan transparansi pemerintah daerah dalam menguji kebenaran status perizinan operasional di kawasan eks PT Beesco Indonesia agar tidak lagi menyisakan tanda tanya

PIMPRUS  Ida Maryati

Bangga! Ulama Karawang Jadi A'wan PBNU 2026-2031

KARAWANG_ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Masa Khidmat 2026-2031. Sebanyak kurang lebih 210 pengurus terbaik dari seluruh Indonesia terpilih untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan lintas generasi di tubuh organisasi Islam terbesar di dunia.

Kabar membanggakan datang untuk Kabupaten Karawang. Salah satu putra terbaiknya, tokoh ulama kharismatik yang akrab disapa Abuya KHR Ade Fatahillah_ resmi mendapatkan amanah sebagai A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Terpilihnya beliau menjadi puncak dari pengabdian panjang di Nahdlatul Ulama. Abuya KHR Ade Fatahillah merintis dari bawah, pernah mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Karawang, kemudian dipercaya sebagai Katib Syuriyah PWNU Jawa Barat, dan kini diamanahi sebagai A'wan di tingkat pusat.

A'wan sendiri dalam struktur Syuriyah PBNU adalah jajaran ulama yang bertugas sebagai Pembantu Pelayan Rais Aam dan jajaran Syuriyah dalam mengawal keagamaan, menjadi khadim (pelayan) umat dalam menjaga marwah Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Hijaz Karawang ini tampak senyum ceria dengan wajah penuh optimisme saat dikonfirmasi awak media.

"Ini adalah amanah besar dari para Masyayikh dan jam'iyah. Saya sebagai pembantu pelayan jam'iyah siap mengemban amanah ini untuk memajukan organisasi Nahdlatul Ulama, menjaga marwah Aswaja An-Nahdliyah, serta menguatkan peran pesantren," ujar Abuya KHR Ade Fatahillah.

Kehadiran beliau di PBNU dinilai strategis. Sebagai ulama yang dekat dengan akar rumput dan memiliki jaringan luas di Jawa Barat, beliau diharapkan mampu menjadi jembatan kebijakan pusat dengan kebutuhan warga Nahdliyin di daerah.

Karawang wajib berbangga karena memiliki perwakilan ulama di Pengurus Pusat PBNU. Ini menjadi bukti bahwa kader NU Karawang memiliki kapasitas untuk berkiprah di level nasional.

Selamat dan sukses untuk Abuya KHR Ade Fatahillah sebagai A'wan PBNU 2026-2031. Semoga membawa keberkahan untuk umat.

Redaksi 

Bangga! Ulama Karawang Jadi A'wan PBNU 2026-2031

KARAWANG_ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Masa Khidmat 2026-2031. Sebanyak kurang lebih 210 pengurus terbaik dari seluruh Indonesia terpilih untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan lintas generasi di tubuh organisasi Islam terbesar di dunia.

Kabar membanggakan datang untuk Kabupaten Karawang. Salah satu putra terbaiknya, tokoh ulama kharismatik yang akrab disapa Abuya KHR Ade Fatahillah_ resmi mendapatkan amanah sebagai A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Terpilihnya beliau menjadi puncak dari pengabdian panjang di Nahdlatul Ulama. Abuya KHR Ade Fatahillah merintis dari bawah, pernah mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Karawang, kemudian dipercaya sebagai Katib Syuriyah PWNU Jawa Barat, dan kini diamanahi sebagai A'wan di tingkat pusat.

A'wan sendiri dalam struktur Syuriyah PBNU adalah jajaran ulama yang bertugas sebagai Pembantu Pelayan Rais Aam dan jajaran Syuriyah dalam mengawal keagamaan, menjadi khadim (pelayan) umat dalam menjaga marwah Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Hijaz Karawang ini tampak senyum ceria dengan wajah penuh optimisme saat dikonfirmasi awak media.

"Ini adalah amanah besar dari para Masyayikh dan jam'iyah. Saya sebagai pembantu pelayan jam'iyah siap mengemban amanah ini untuk memajukan organisasi Nahdlatul Ulama, menjaga marwah Aswaja An-Nahdliyah, serta menguatkan peran pesantren," ujar Abuya KHR Ade Fatahillah.

Kehadiran beliau di PBNU dinilai strategis. Sebagai ulama yang dekat dengan akar rumput dan memiliki jaringan luas di Jawa Barat, beliau diharapkan mampu menjadi jembatan kebijakan pusat dengan kebutuhan warga Nahdliyin di daerah.

Karawang wajib berbangga karena memiliki perwakilan ulama di Pengurus Pusat PBNU. Ini menjadi bukti bahwa kader NU Karawang memiliki kapasitas untuk berkiprah di level nasional.

Selamat dan sukses untuk Abuya KHR Ade Fatahillah sebagai A'wan PBNU 2026-2031. Semoga membawa keberkahan untuk umat.

Redaksi