Senin, 13 Juli 2026

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMKN 1 Karawang

Karawang – SMKN 1 Karawang dikabarkan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tidak proporsional untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras), dengan kenaikan signifikan hingga 67% antar tahap. Total alokasi mencapai Rp428.999.100 dari dua tahap, melebihi rata-rata nasional SMK sekitar 20% fcdd

Detail Alokasi:

Tahap 1 cair 22 Januari 2025, total dana Rp832.680.000 untuk 1.028 siswa. Pemeliharaan sarpras Rp160.718.500 atau 19,3%

Tahap 2 cair 27 Agustus 2025, dana sama Rp832.680.000. Pemeliharaan sarpras melonjak jadi Rp268.280.600 atau 32,2% fcdd

Kenaikan ini diduga melanggar batasan `Permendisdakmen Nomor 8 Tahun 2025` tentang Petunjuk teknis Pengelolaan Dana BOS fcdd

Pernyataan LSM KIPRA

Ir. Damsari SK, Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum (KIPRA) DPC Karawang, menyatakan:

 "Ini Kecurangan Terang-terangan yang Harus Diselidiki!"

"Lonjakan alokasi pemeliharaan sarpras dari 19,3% ke 32,2%—naik 67%, adalah indikasi kuat penyimpangan dana BOS yang melanggar Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025. Total Rp429 juta untuk satu pos ini sudah keterlaluan" fcdd

Kronologi ke Sekolah

Wartawan http://Metrochannel.my.id sudah 2 kali mendatangi SMKN Pertanian Karawang di Jalan Raya Surotokunto. Saat pertemuan pertama dengan Saehul (Humas), tidak diberi keterangan jelas dan hanya dijanjikan hubungi balik tapi tidak terealisasi fcdd


(Ida/Red)

0 komentar:

Posting Komentar