Rabu, 22 Juli 2026

38 DPW Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia Daftarkan Ketum ke Kemenkumham, DPD Karawang dan Bekasi Hadir

Jakarta, Kamis 23 Juli 2026 - Seluruh DPW Partai Gerakan Rakyat se-Indonesia secara resmi mengantarkan Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta untuk mendaftarkan partai sebagai badan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh 38 DPW Partai Gerakan Rakyat dari seluruh Indonesia. Turut hadir pula perwakilan dari Jawa Barat, yaitu Ketua DPD Kabupaten Karawang Rachman Gunawan dan Ketua DPD Kabupaten Bekasi Mashar, SE.

Dalam kesempatan tersebut, Rachman Gunawan dan Mashar, SE memberikan komentar positif kepada para pendukung Partai Gerakan Rakyat. Keduanya menyebut partai ini terbentuk dari para Relawan Anies Baswedan yang memiliki semangat kebangsaan dan komitmen membangun Indonesia.

"Alhamdulillah, dari 38 DPW se-Indonesia hadir di tempat ini. Kami semua hadir untuk memperjuangkan seorang pemimpin yang mampu memberikan keadilan dan kecintaannya kepada Tanah Air Indonesia tercinta," ujar perwakilan DPD Jabar.

Pendaftaran ke Kemenkumham ini menjadi langkah awal legalitas Partai Gerakan Rakyat agar dapat mengikuti kontestasi politik ke depan. Para pengurus DPW dan DPD menyatakan siap mengawal proses administrasi hingga tuntas.

Dengan terbentuknya kepengurusan hingga tingkat daerah, Partai Gerakan Rakyat menargetkan konsolidasi dan penguatan struktur untuk memperluas basis dukungan di seluruh Indonesia.


Ida Maryati redaksi 

0 komentar:

Posting Komentar